Lompat ke isi utama

Berita

Wakili Bawaslu Provinsi Gorontalo, Amin dan Fadjri Dilantik Menjadi TPD Periode 2023-2024 Oleh DKPP

Wakili Bawaslu Provinsi Gorontalo, Amin dan Fadjri Dilantik Menjadi TPD Periode 2023-2024 Oleh DKPP

Jakarta, Bawaslu Gorontalo - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI melantik Tim Pemeriksa Daerah (TPD) periode 2023-2024. Perwakilan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo adalah Moh. Fadjri Arsyad dan Amin Abdullah. Secara keseluruhan, terdapat 225 nama TPD periode 2023-2024 yang dilantik DKPP di Hotel Grand Sahid Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023) malam.

225 orang TPD periode 2023-2024 dilantik langsung oleh Ketua DKPP Heddy Lugito. Pengangkatan TPD periode 2023-2024 sendiri berdasar Keputusan Ketua DKPP Nomor 282.A/SK/K.DKPP/SET-03/XI/2023 tentang Pengangkatan Tim Pemeriksa Daerah Periode Tahun 2023-2024.

“225 nama TPD periode 2023-2024 ini terdiri dari 76 orang unsur masyarakat, 73 orang unsur KPU Provinsi, dan 76 orang unsur Bawaslu Provinsi,” ungkap Heddy.

Untuk diketahui, TPD merupakan tim ad hoc yang dibentuk DKPP untuk membantu DKPP melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di daerah.

Keanggotaan TPD terdiri dari unsur KPU Provinsi/KIP Aceh, unsur Bawaslu Provinsi, dan unsur masyarakat. Berbeda dengan TPD unsur masyarakat, TPD unsur KPU Provinsi /KIP Aceh dan unsur Bawaslu Provinsi ditetapkan DKPP berdasar usulan dari lembaga masing-masing.

Berikut daftar TPD dari Provinsi Gorontalo 1. Moh. Fadjri Arsyad, S.Pd., SH., MH - Bawaslu 2. Amin Abdullah, S.Sos - Bawaslu 3. Dr. Roni Mohamad, SE., M.Si. – Tokoh Masyarakat 4. Dr. Sahmin Madina, S.Sos., M.Si. – Tokoh Masyarakat 5. Sophian M. Rahmola, M.Si - KPU 6. Hendrik Imran, M.Ag - KPU

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle