Bawaslu Provinsi Gorontalo Gelar Asesmen Evaluasi Kompetensi Teknis Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Bawaslu Provinsi Gorontalo menggelar asesmen dalam rangka Evaluasi Kompetensi Teknis DISPENSASI: Penguatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (11/06/2026), tersebut bertujuan untuk mengukur sekaligus mengevaluasi tingkat pemahaman dan kapasitas jajaran pengawas pemilu dalam menangani pelanggaran pada tahapan Pemilihan Kepala Daerah.
Kegiatan asesmen dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba, yang didampingi Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum, Yusnandar Karim, bersama staf pelaksana bagian penanganan pelanggaran. Pelaksanaan evaluasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Bawaslu dalam memperkuat kompetensi sumber daya manusia di bidang penanganan pelanggaran pemilihan.
Peserta kegiatan terdiri dari seluruh staf Bawaslu Provinsi Gorontalo, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, serta seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota. Keterlibatan seluruh unsur kelembagaan tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pengawasan dan penegakan hukum pemilihan di Provinsi Gorontalo.
Bawaslu Provinsi Gorontalo saat menggelar asesmen dalam rangka Evaluasi Kompetensi Teknis DISPENSASI: Penguatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, melalui Zoom Meeting, Kamis (11/06/2026)
Melalui asesmen ini, Bawaslu Provinsi Gorontalo berupaya memperoleh gambaran menyeluruh terkait kemampuan teknis jajaran pengawas pemilu dalam memahami regulasi, prosedur, serta mekanisme penanganan pelanggaran yang telah diterapkan selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Hasil evaluasi nantinya akan menjadi bahan perbaikan dan penguatan kapasitas kelembagaan pada masa mendatang.
Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba, menegaskan bahwa penguatan kompetensi teknis menjadi aspek penting dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang profesional dan berintegritas. “Melalui evaluasi ini, kita dapat mengukur sejauh mana pemahaman dan kemampuan jajaran Bawaslu dalam menangani berbagai bentuk pelanggaran pemilihan. Hasilnya akan menjadi dasar untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas penanganan pelanggaran ke depan,” ujarnya.
Bawaslu Provinsi Gorontalo berharap kegiatan evaluasi kompetensi teknis tersebut dapat memperkuat kualitas sumber daya manusia pengawas pemilu, sehingga mampu menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum pemilihan secara lebih efektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif