John Hendri Purba: Penguatan Kompetensi Penanganan Pelanggaran Jadi Kunci Menjaga Integritas Demokrasi
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba, menegaskan pentingnya peningkatan profesionalitas dan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang penanganan pelanggaran sebagai bagian dari upaya menjaga integritas demokrasi. Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Asesmen Evaluasi Kompetensi Teknis DISPENSASI: Penguatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (11/06/2026).
Menurut John, meskipun saat ini Bawaslu tidak sedang berada pada tahapan Pemilu maupun Pemilihan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia tetap harus dilakukan secara berkelanjutan. Ia mengibaratkan kondisi tersebut seperti proses pemanasan mesin kendaraan besar sebelum digunakan untuk perjalanan panjang. Persiapan yang matang, kata dia, menjadi faktor penting dalam memastikan kesiapan lembaga menghadapi tahapan pemilu yang akan datang.
“Ketika tahapan belum dimulai, justru saat inilah waktu yang tepat untuk memperkuat kapasitas dan profesionalitas jajaran pengawas pemilu. Persiapan yang dilakukan sejak dini akan mendukung pelaksanaan tugas pengawasan secara lebih efektif dan berintegritas saat tahapan berlangsung,” ujar John.
Kegiatan Asesmen Evaluasi Kompetensi Teknis DISPENSASI: Penguatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (11/06/2026)
Ia menekankan bahwa penanganan pelanggaran merupakan salah satu fungsi strategis Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi. Bahkan, menurutnya, penanganan pelanggaran sering disebut sebagai “mahkota” Bawaslu karena menjadi wajah lembaga yang paling dekat dengan penilaian publik terhadap kinerja pengawasan pemilu.
“Penanganan pelanggaran adalah salah satu instrumen utama untuk menjaga integritas demokrasi. Ketika proses penanganan pelanggaran dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur, maka kepercayaan publik terhadap Bawaslu akan semakin kuat,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, John juga mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu agar tidak hanya memahami substansi aturan, tetapi juga menguasai tata cara dan prosedur penanganan pelanggaran secara menyeluruh. Menurutnya, evaluasi kompetensi yang dilaksanakan saat ini bertujuan untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan yang masih dimiliki oleh jajaran pengawas pemilu sehingga dapat menjadi dasar penyusunan program peningkatan kapasitas ke depan.
“Hasil evaluasi ini akan menjadi acuan bagi kami untuk menyusun bimbingan teknis dan penguatan kapasitas berikutnya. Teman-teman yang masih memiliki kekurangan akan mendapatkan pendampingan sehingga kemampuan penanganan pelanggaran dapat semakin merata dan berkualitas,” ungkapnya.
Kegiatan Asesmen Evaluasi Kompetensi Teknis DISPENSASI: Penguatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (11/06/2026)
John juga menyoroti pentingnya membangun pemahaman kelembagaan secara menyeluruh kepada seluruh unsur di lingkungan Bawaslu. Menurutnya, setiap pegawai, tanpa memandang posisi dan tugasnya, perlu memahami fungsi serta peran lembaga agar mampu memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat ketika dibutuhkan.
Selain memperkuat kemampuan penanganan pelanggaran, Bawaslu Provinsi Gorontalo juga akan terus mendorong upaya pencegahan pelanggaran melalui berbagai kegiatan peningkatan kapasitas dan pertukaran pengalaman antarwilayah. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas pengawasan serta meminimalkan potensi pelanggaran pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang.
Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif