Lompat ke isi utama

Berita

Wahyudin Akili Tekankan Tertib Administrasi dan Evaluasi Kinerja dalam Monev Dana Hibah di Pohuwato

Wahyudin Akili

Wahyudin Akili, saat melaksanakan monev pengelolaan Keuangan Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024 di Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Selasa (09/06/2026)

Pohuwato, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Wahyudin Akili, melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) pengelolaan Keuangan Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024 di Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Selasa (09/06/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu Provinsi Gorontalo untuk memastikan pengelolaan keuangan berjalan secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan yang diterima langsung oleh Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat, serta jajaran staf Bawaslu Kabupaten Pohuwato tersebut, Wahyudin menekankan pentingnya kelengkapan dokumen pengelolaan keuangan yang telah diunggah dalam sistem pelaporan. Menurutnya, seluruh dokumen harus dipastikan lengkap guna mendukung proses pertanggungjawaban keuangan yang transparan dan akuntabel.

Selain aspek administrasi keuangan, Wahyudin juga mengingatkan agar capaian kinerja program kerja triwulan kedua dapat terus ditingkatkan. Ia menegaskan bahwa pada periode pertengahan tahun, realisasi kinerja seharusnya telah mencapai lebih dari 50 persen sebagai indikator pelaksanaan program yang berjalan sesuai target.

Monev Dana Hibah

Monev Pengelolaan Keuangan Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024 di Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Selasa (09/06/2026)

“Capaian program kerja triwulan kedua harus terus dipantau dan dioptimalkan. Di pertengahan tahun seperti saat ini, realisasi kinerja idealnya sudah berada di atas 50 persen agar target organisasi dapat tercapai secara maksimal,” ujar Wahyudin.

Ia juga meminta para pimpinan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pohuwato untuk secara berkala melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran. Evaluasi tersebut dinilai penting sebagai langkah perbaikan dan penguatan pelaksanaan tugas kelembagaan.

Selain itu, Wahyudin mengingatkan agar pelaporan kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang telah dilaksanakan dapat disampaikan secara berkala melalui tautan pelaporan yang telah disediakan oleh Bawaslu RI. Menurutnya, pelaporan yang tepat waktu menjadi bagian dari akuntabilitas pelaksanaan program sekaligus bahan evaluasi bagi penguatan kelembagaan Bawaslu ke depan.

Penulis: Fitri
Foto: Humas Pohuwato
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle