Bawaslu Provinsi Gorontalo Perkuat Komitmen Integritas Melalui Sosialisasi Reformasi Birokrasi, Zona Integritas dan Anti Korupsi
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Bawaslu Provinsi Gorontalo menggelar Sosialisasi Pembangunan Reformasi Birokrasi, Zona Integritas, dan Anti Korupsi sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta memperkuat komitmen seluruh jajaran terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Amin Abdullah Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rabu (10/06/2026).
Kegiatan diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo secara luring, serta jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo secara daring melalui Zoom Meeting. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Bawaslu dalam mendorong implementasi Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas di seluruh satuan kerja.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, Bawaslu Provinsi Gorontalo menghadirkan narasumber dari Inspektorat Wilayah III Bawaslu RI, Pejabat Fungsional Adriansyah Pasga Dagama. Dalam pemaparannya, Adriansyah menjelaskan berbagai aspek penting terkait pelaksanaan Reformasi Birokrasi, pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), serta upaya penguatan budaya anti korupsi yang harus diterapkan secara konsisten oleh seluruh jajaran Bawaslu.
Bawaslu Provinsi Gorontalo saat menggelar Sosialisasi Pembangunan Reformasi Birokrasi, Zona Integritas, dan Anti Korupsi, di Aula Amin Abdullah Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rabu (10/06/2026)
Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat, Lismawy Ibrahim, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Reformasi Birokrasi merupakan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, keberhasilan Reformasi Birokrasi tidak hanya bergantung pada pemenuhan dokumen administrasi, tetapi juga pada perubahan pola pikir dan budaya kerja seluruh aparatur.
“Reformasi birokrasi bukan hanya sekadar program pemerintah, tetapi merupakan upaya berkelanjutan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Lismawy.
Selain membahas Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas, kegiatan tersebut juga menekankan pentingnya penguatan budaya anti korupsi di lingkungan Bawaslu. Melalui sosialisasi ini, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya penerapan nilai-nilai integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
Lismawy berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik dan menjadikan materi yang disampaikan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Ia menegaskan bahwa integritas harus menjadi budaya kerja yang melekat pada setiap pegawai sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat dan lembaga.
Bawaslu Provinsi Gorontalo saat menggelar Sosialisasi Pembangunan Reformasi Birokrasi, Zona Integritas, dan Anti Korupsi, di Aula Amin Abdullah Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rabu (10/06/2026)
“Integritas harus menjadi budaya kerja yang melekat pada setiap individu, bukan hanya untuk memenuhi indikator penilaian, tetapi sebagai wujud tanggung jawab kita kepada masyarakat dan lembaga,” tegasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bawaslu Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus memperkuat implementasi Reformasi Birokrasi, pembangunan Zona Integritas, dan budaya anti korupsi guna mewujudkan lembaga yang profesional, modern, serta terpercaya dalam menjalankan tugas pengawasan demokrasi.
Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif