Wahyudin Akili Ajak APSI Berkolaborasi Perkuat Edukasi Hukum dan Pengawasan Pemilu
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Wahyudin Akili mengajak organisasi profesi advokat untuk memperkuat kolaborasi dalam memberikan pemahaman hukum kepemiluan kepada masyarakat. Ajakan tersebut disampaikannya dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi Pasca Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 bersama DPW Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Gorontalo, yang berlangsung di Kampus UIN Sultan Amai Gorontalo, Senin (02/11/2026).
Wahyudin menjelaskan bahwa konsolidasi demokrasi merupakan kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan instruksi Bawaslu RI dalam rangka memperkuat hubungan kelembagaan dengan berbagai unsur masyarakat, termasuk organisasi yang bergerak di bidang hukum. Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi Bawaslu untuk menghimpun informasi, pandangan, serta masukan yang dapat mendukung evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan ke depan.
Dalam penyampaiannya, Wahyudin menyoroti pentingnya peran organisasi advokat dalam meningkatkan pengetahuan publik mengenai ketentuan dan mekanisme hukum kepemiluan. Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap regulasi kepemiluan perlu terus diperluas melalui keterlibatan berbagai pihak yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang hukum.
Bawaslu Provinsi Gorontalo saat kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (DPW APSI) Gorontalo, di Kampus UIN Sultan Amai Gorontalo, Senin (02/11/2026)
Ia berharap komunikasi yang terjalin antara Bawaslu dan DPW APSI Gorontalo dapat dikembangkan menjadi kegiatan bersama yang berorientasi pada edukasi masyarakat. Berbagai bentuk kegiatan, seperti diskusi hukum, sosialisasi regulasi kepemiluan, serta penyampaian informasi kepada publik, dapat menjadi ruang kolaborasi yang dikoordinasikan sesuai dengan kapasitas masing-masing lembaga.
Wahyudin juga membuka peluang agar hubungan kelembagaan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui bentuk kerja sama yang lebih konkret dan berkelanjutan. Dengan adanya sinergi antara Bawaslu dan organisasi advokat, diharapkan penyebarluasan informasi hukum kepemiluan semakin optimal sekaligus mendorong meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan demokrasi.
Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif