Lompat ke isi utama

Berita

Moh. Fadjri Arsyad Buka Ruang Kolaborasi APSI dalam Pendidikan Pengawasan Partisipatif

Moh. Fadjri Arsyad

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Moh. Fadjri Arsyad, dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama DPW Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Gorontalo, di Kampus UIN Sultan Amai Gorontalo, Senin (02/11/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Moh. Fadjri Arsyad, mendorong keterlibatan organisasi profesi advokat dalam memperluas pendidikan pengawasan partisipatif dan meningkatkan pemahaman kepemiluan masyarakat. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama DPW Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Gorontalo, yang berlangsung di Kampus UIN Sultan Amai Gorontalo, Senin (02/11/2026).

Fadjri menjelaskan bahwa masa nontahapan pemilu menjadi momentum penting bagi Bawaslu untuk memperkuat pendidikan dan sosialisasi kepemiluan kepada masyarakat, khususnya pemilih pemula dan kalangan perguruan tinggi. Berbagai kegiatan telah dilaksanakan untuk memperluas pengetahuan masyarakat, di antaranya pendidikan pengawasan partisipatif bagi pemilih pemula serta pengembangan Pojok Pengawasan di lingkungan kampus sebagai ruang edukasi dan diskusi kepemiluan.

Selain kegiatan pendidikan pemilih, Fadjri mengungkapkan bahwa Bawaslu juga memiliki tanggung jawab dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Dalam pelaksanaannya, Bawaslu melakukan pendekatan ke satuan pendidikan untuk memberikan pemahaman kepemiluan sekaligus mengidentifikasi pemilih pemula yang berpotensi belum tercatat dalam data pemilih. Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah pencegahan untuk mendukung pemenuhan hak pilih masyarakat pada penyelenggaraan pemilu mendatang.

Konsolidasi Demokrasi

Bawaslu Provinsi Gorontalo saat kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (DPW APSI) Gorontalo, di Kampus UIN Sultan Amai Gorontalo, Senin (02/11/2026)

Lebih lanjut, Fadjri memaparkan pelaksanaan program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang bertujuan mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu. Melalui program tersebut, peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan mengenai pengawasan, tetapi juga diharapkan mampu membentuk kelompok atau komunitas yang dapat menjadi penggerak pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing. Keberadaan komunitas tersebut menjadi salah satu upaya memperluas jangkauan pengawasan berbasis masyarakat.

Fadjri turut membuka peluang kolaborasi dengan DPW APSI Gorontalo melalui pengembangan kegiatan diskusi pada Pojok Pengawasan serta pemanfaatan ruang podcast Bawaslu sebagai media edukasi publik. Ia berharap pengurus APSI dapat berpartisipasi sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman hukum kepemiluan kepada masyarakat. Melalui kerja sama tersebut, Bawaslu berupaya menghadirkan pendidikan demokrasi yang semakin inklusif, berkelanjutan, dan mampu menjangkau berbagai kelompok masyarakat.

Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle