Lompat ke isi utama

Berita

Lismawy Ingatkan Dampak Negatif Politik Uang Jelang Pemilu Serentak Tahun 2024

Lismawy Ingatkan Dampak Negatif Politik Uang Jelang Pemilu Serentak Tahun 2024

Kabupaten Gorontalo, Bawaslu Gorontalo - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, Lismawy Ibrahim mengungkapkan dampak negatif dari praktik politik uang terhadap masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Pendidikan Politik Bagi Masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Gorontalo di Aula Desa Dulamayo Utara pada Rabu (08/11/2023).

"Politik uang adalah usaha untuk memengaruhi warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih dalam Pemilu atau individu yang memiliki kewenangan tertentu dengan memberikan imbalan berupa uang atau materi. Praktik ini tidak hanya mengancam integritas demokrasi, tetapi juga merusak esensi partisipasi bebas dan adil dalam proses pemilihan," ujar Lismawy.

Menyadari seriusnya ancaman politik uang, Lismawy mendorong kerjasama dari masyarakat untuk mencegah praktik ini dengan melaporkan kejadian tersebut kepada jajaran Bawaslu terdekat.

Sebagai langkah pencegahan, Lismawy menjelaskan tindakan yang dilakukan oleh Bawaslu. "Pertama, kami melaksanakan pendidikan, sosialisasi, dan pengawasan partisipatif. Kedua, kami melakukan pengawasan terhadap kampanye. Ketiga, kami mendorong pelaporan dan pengaduan. Keempat, kami melakukan penyelidikan dan penegakan hukum. Kelima, kami memberikan sanksi dan hukuman."

Lebih lanjut, Lismawy menegaskan bahwa Bawaslu memiliki kewenangan memberikan sanksi kepada pelanggar, termasuk denda, diskualifikasi calon, atau pembatalan hasil pemilihan jika terdapat bukti yang kuat terkait praktik politik uang.

Untuk langkah pencegahan yang lebih efektif, Bawaslu juga mengusahakan kolaborasi yang erat dengan seluruh stakeholder terkait. "Kami berupaya menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk KPU, kepolisian, jaksa, serta lembaga terkait lainnya, untuk meningkatkan sinergi dalam upaya pencegahan dan penindakan praktik politik uang," jelasnya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle