Lompat ke isi utama

Berita

Lismawy Dorong Panwacam Pahami Regulasi Pemilu

Lismawy Dorong Panwacam Pahami Regulasi Pemilu

Boalemo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, Lismawy Ibrahim, mendorong jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwas Kecamatan) di seluruh Kabupaten Boalemo untuk memahami regulasi terkait pemilihan umum, termasuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Peraturan Bawaslu, dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), yang berlaku pada setiap tahapan pemilihan yang tengah berlangsung.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Lismawy Ibrahim saat menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum 2024 yang berlangsung di Villa Kencana Boalemo pada Kamis (14/09/2023).

Lismawy Ibrahim menegaskan pentingnya penguasaan regulasi ini oleh para Panwas Kecamatan, karena mereka memiliki peran sentral dalam mengawasi jalannya proses pemilihan umum. Dalam pengawasan tersebut, pemahaman mendalam tentang regulasi pemilihan adalah kunci untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan dan transparan.

"Kepemahaman terhadap regulasi, seperti Undang-Undang Pemilihan Umum dan peraturan terkait, adalah pondasi utama dalam menjalankan tugas pengawasan. Panwas Kecamatan harus memastikan bahwa pemilihan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," Pungkasnya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle