John Hendri Purba Membuka Rakor Penanganan Pelanggaran
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Bawaslu Provinsi Gorontalo menggelar Rapat koordinasi penanganan pelanggaran pemilu 2024 pada tahapan penetapan daftar calon tetap dan persiapan kampanye Pemilu di Hotel Yulia Kota Gorontalo Rabu, (04/10/2024).
Kepala Bagian Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Sengketa Proses Yusnandar Karim dalam laporan kegiatannya bertujuan untuk membangun pemahaman dan keseragaman pemikiran antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo dalam melakukan Penanganan Pelanggaran pada Pemilu tahun 2024 pada tahapan Daftar Calon Tetap dan Persiapan Kampanye Pemilu.Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontako John Hendri Purba dalam sambutannya mengatakan bahwa sangat penting dalam melakukan reviu kembali terhadap penanganan pelanggaran. Tantangan yang kita hadapi saat ini bagaimana kita melakukan pengawasan kampanye, oleh karena itu kolektif kologial dalam melakukan tugas dan fungsi pengawasan ini harus berjalan dengan baik.
John juga menegaskan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota agar memperhatikan Laporan Hasil Pengawasan (LHP). "Keberadaan LHP dibuat bukan pada saat ada persoalan dilapangan, melainkan ada dan tidaknya persoalan harus dimuat dalam laporan hasil pengawasan yang disusun secara konprehensif". Kata John menambahkan
Oleh karena itu, John mengharapkan upaya prepentif atau upaya pencegahan wajib dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai dengan landasan hukum yang ada.
