Lompat ke isi utama

Berita

John : Bawaslu Provinsi Gorontalo Siap Kawal Netralitas ASN

John : Bawaslu Provinsi Gorontalo Siap Kawal Netralitas ASN

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Bawaslu Republik Indonesia Kembali mengumpulkan divisi Penanganan pelanggaran Provinsi se Indonesia dalam rangka mengoptimalkan persiapan penaganan pelanggaran terutama pelanggaran netralirtas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Peningkatan kapasitas penanganan pelanggaran tersebut dirangkai dengan tajuk Penanganan Pelanggaraan Netralitas ASN dalam Pemilu dan Pemilihan yang dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 20 sd 21 Februari 2023 bertempat di Mercure Batavia Hotel Jakarta.

Giat Penanganan pelanggaran netralitas ASN dibuka langsung oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran dan DATIN Puadi, dalam kesempatan tersebut Puadi Kembali mengingatkan bahwa modus pelanggaran pemilu dan pelanggaran netralitas ASN mengulami perubahan mengikuti perkembangan ilmupengetahuan dan teknologi. Oleh karenanya Bawaslu sebagai pengawas agar terus berinovasi untuk menemukan metode pengawasan yang dapat dilaksananak secara efisien dan efektif. Hal tersebut dikatakan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo John Hendri Purba saat menghadiri Rapat Kerja Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN dalam Pemilu dan Pemilihan.

John menambahkan bahwa sebagaimana arahan Ilham Firman dari Komisi ASN dirinya juga menegaskan bahwa dalam penanganan pelanggaran terhadap netralitas ASN Bawaslu dapat melakukan koordinasi. Koordinasi itu penting dalam upaya untuk mengefektifkan waktu penanganan pelanggaran yang hannya diberikan 14 hari sebagaimana mekanisme yang disepakati didalam SKB.

Sementara itu dari unsur BKN yang diwakili Bu Rury merilis data pelanggaran netralitas ASN sampai dengan 5 Desember 2022 mencapai 1125 pelanggaran dengan berbagai jenis dan bentuk dugaan pelanggaran. Dari sejumlah data tersebut terdapat 970 atau 80.2 % dengan status sudah ditindak lanjuti.

Proses-prosesn penanganan pelanggaran untuk pemilu 2024 kata John sudah berbasis aplikasi. Bawaslu dengan SIGAP Lapor, BKN dengan aplikasi I’DIS sedangkan KASN menggunakan aplilasi SIAPNET. Dengan terobosan ini penanganan pelanggaran netralitas ASN yang ada di Bawaslu nantinya akan terkoneksi dengan BKN, KASN, Kemendagri bahkan juga PPK.

Agar pelanggaran netralitas ASN ini dapat dikendalikan, maka Bawaslu Provinsi Gorontalo akan menggencarkan pelaksanaan sosialisasi dengan melibatkan seluruh unsur dari pejabat esselon I sampai dengan staff, sehingga nantinya tidak ditemukan lagi pelanggaraan yang disebabkan oleh ketidaktahuan terhadap larangan-larangan bagi ASN dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, tutup John.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle