Jaga Netralitas ASN, Bawaslu Provinsi Gorontalo Hadirkan Diskusi Hukum Tematik Berkelanjutan
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo — Bawaslu Provinsi Gorontalo menggelar diskusi hukum tematik bertajuk Penegakan Hukum Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu dan Pemilihan secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (20/04/2026). Kegiatan ini diikuti oleh ketua dan anggota Bawaslu kabupaten/kota bersama jajaran sekretariat sebagai upaya memperkuat pemahaman serta komitmen dalam menjaga netralitas ASN.
Diskusi tersebut dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Wahyudin Akili selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu. Ia didampingi Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Yusnandar Karim, bersama staf dari bagian terkait. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Alti Mohammad, serta pembanding dari Anggota Bawaslu Gorontalo Utara, Fadli Bukoting.
Dalam sambutannya, Wahyudin Akili menegaskan bahwa diskusi ini merupakan bagian dari inovasi Bawaslu dalam memperkuat kapasitas kelembagaan, khususnya di bidang penegakan hukum pemilu. “Kegiatan hari ini merupakan salah satu inovasi dalam rangka memperkuat pemahaman serta komitmen bersama dalam menjaga netralitas ASN,” ujarnya.
Bawaslu Provinsi Gorontalo saat gelar diskusi hukum tematik "Penegakan Hukum Netralitas ASN dalam Pemilu dan Pemilihan" melalui Zoom Meeting, Senin (20/04/2026)
Ia juga menekankan pentingnya forum diskusi sebagai ruang bertukar informasi dan pengalaman antar jajaran pengawas pemilu di daerah. Menurutnya, dinamika penanganan pelanggaran netralitas ASN membutuhkan kesamaan persepsi dan pendekatan yang komprehensif. “Diskusi kita hari ini kiranya bisa menjadi wadah untuk saling bertukar informasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wahyudin mengungkapkan bahwa kegiatan serupa akan dilaksanakan secara berkelanjutan dengan melibatkan narasumber dan pembanding dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo. “Kegiatan ini akan dilaksanakan bergiliran dan berkelanjutan dengan narasumber dan pembanding dari kabupaten/kota lainnya,” jelasnya.
Melalui diskusi ini, Bawaslu Provinsi Gorontalo berharap seluruh jajaran pengawas pemilu semakin siap dalam menghadapi potensi pelanggaran netralitas ASN, serta mampu menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan berintegritas dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan.
Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif