Lompat ke isi utama

Berita

Idris Tekankan Antisipasi Pengelolaan Dana Hibah Pilkada dalam Rapat Evaluasi Bawaslu Gorontalo

Idris Usuli

Idris Usuli saat membuka rapat “Evaluasi atas Perencanaan Penganggaran dan Pengelolaan Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024” yang digelar melalui Zoom Meeting, Selasa (26/05/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli menekankan pentingnya langkah antisipasi dan evaluasi dalam pengelolaan dana hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 saat membuka rapat “Evaluasi atas Perencanaan Penganggaran dan Pengelolaan Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024” yang digelar melalui Zoom Meeting, Selasa (26/05/2026). Menurutnya, evaluasi tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan pengelolaan anggaran di lingkungan Bawaslu berjalan tertib, transparan, dan sesuai aturan.

Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Lismawy Ibrahim, Inspektur Wilayah III sekaligus Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Arya Mega Natalady Sumbayak, Kepala Bagian Administrasi Admira Wantogia, serta Ketua, Kepala Sekretariat, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara Pengeluaran, dan Bendahara Pembantu Pengeluaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.

Rapat Evaluasi

Rapat “Evaluasi atas Perencanaan Penganggaran dan Pengelolaan Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024” yang digelar melalui Zoom Meeting, Selasa (26/05/2026)

Dalam sambutannya, Idris menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat evaluasi tersebut merupakan inisiasi langsung dari Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo yang baru. Ia mengungkapkan, agenda tersebut sebelumnya telah direncanakan sebanyak dua kali namun mengalami penundaan karena padatnya agenda kegiatan di tingkat provinsi.

“Agenda rapat evaluasi ini merupakan tindak lanjut dan arahan langsung terkait pengelolaan dana hibah Pilkada Serentak Tahun 2024. Kita berharap berbagai persoalan yang terjadi di beberapa daerah, termasuk yang terjadi pada sejumlah KPU Kabupaten/Kota maupun di tingkat provinsi, tidak terjadi di lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo maupun Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo,” ujar Idris.

Ia juga meminta seluruh peserta rapat, khususnya Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepala Sekretariat, PPK, Bendahara Pengeluaran, dan Bendahara Pembantu Pengeluaran agar terbuka menyampaikan berbagai hal yang dianggap janggal atau perlu menjadi perhatian dalam pengelolaan anggaran hibah. Menurutnya, evaluasi bersama menjadi langkah penting agar potensi persoalan dapat dicegah sejak dini.

Idris Usuli

Idris Usuli saat membuka rapat “Evaluasi atas Perencanaan Penganggaran dan Pengelolaan Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024” yang digelar melalui Zoom Meeting, Selasa (26/05/2026)

Selain itu, Idris menilai pengalaman Plt Kepala Sekretariat Arya Mega Natalady Sumbayak dalam melakukan pendampingan di berbagai daerah akan sangat membantu jajaran Bawaslu di Gorontalo dalam melakukan pembenahan administrasi dan tata kelola anggaran. Ia berharap seluruh peserta dapat menyimak dengan baik pemaparan yang disampaikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan bersama.

“Insyaallah, apabila terdapat hal-hal yang perlu dibenahi, maka dapat segera ditindaklanjuti. Bahkan tindak lanjut tersebut tidak hanya dilakukan melalui rapat virtual seperti hari ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Idris menyampaikan bahwa pada 8 Juni mendatang, pimpinan bersama Plt Kepala Sekretariat direncanakan akan turun langsung ke sejumlah wilayah di Kabupaten/Kota untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kondisi pengelolaan anggaran di daerah. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penguatan pengawasan dan optimalisasi tata kelola dana hibah Pilkada.

Di akhir sambutannya, Idris turut menyampaikan apresiasi kepada Plt Kepala Sekretariat yang terus mengoptimalkan koordinasi dan pelaksanaan kegiatan meskipun dilakukan dari jarak jauh. Ia berharap sinergi dan komunikasi yang terbangun dapat terus diperkuat demi mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan secara profesional dan akuntabel.

Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle