Lompat ke isi utama

Berita

Fadjri Meminta Percepatan Penyusunan Laporan Akhir Kehumasan

Fadjri Meminta Percepatan Penyusunan Laporan Akhir Kehumasan
Jakarata, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Moh Fadjri Arsyad mengatakan akan mempercepat penyusunan Laporan Akhir Kehumasan Bawaslu Provinsi Gorontalo tahun 2023. Ungkapnya usai mengikuti pembukaan Penyusunan Laporan Akhir Kehumasan Bawaslu Tahun 2023 di Grand Hotel Mercure Jakarta. selasa, (12/12/2023). Fadjri mengatakan, bahwa tujuan dilaksanakannya penyususnan laporan akhir kehumasan tahun 2023 ini untuk mengkompulir berbagai kegiatan yang sudah dilaksanakan guna tersusunnya satu dokumen berupa laporan. "Dalam laporan nantinya harus tersedia seluruh kegiatan kehumasan yang telah direalisasikan maupun belum terealisasikan. semua kegiatan harus tergambarkan melalui laporan ini. Agar kedepan kegiatan yang telah dilaksanakan tetap berjalan dan yang belum terlaksana harus kita upayakan untuk bisa berjalan di tahun 2023 dan disampaikan langsung kepada Bawaslu RI paling lambat pada tanggal 26 Desember 2023", tambah Fadjri. Lebih lanjut, Fadjri menyampaikan selain laporan akhir kehumasan Bawaslu Provinsi Gorontalo juga harus menyusun rencana kerja untuk tahun 2024 Setelah pembuatan laporan selesai untuk tahun 2023. Oleh sebab itu Fadjri meminta setelah ikuti rangkaian kegiatan Penyusunan laporan akhir kehumasan Bawaslu humas Bawaslu Provinsi Gorontalo diminta untuk menyusun rencana kerja terutama terkait publikasi pemberitaan, dan video dokumentasi mulai bulan Januari sampai dengan Desember 2024. "Kami juga akan mengintruksikan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota se - Provinsi Gorontalo juga mendorong Humas Bawaslu Kabupaten/Kota untuk segera menyusun laporan akhir kehumasan sebagai bentuk pertanggujawaban kinerja Humas Bawaslu Kabupaten/Kota baik kepada lembaga maupun kepada publik", pungkasnya.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle