Gorontallo, Bawaslu Provinsi Gorontalo -Â Guna menyamakan persepsi terkait tugas Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam rangka pelaksanaan tahapan Pemilu serentak tahun 2024, Rabu (03/08/2022) Jajaran Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo bersama Kep
Jawa Timur, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Sub Koordinator yang membidangi Perencanaan dan Operator SPIP di Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, Isnawati M.
Gorontalo, Bawaslu Provinsi Gorontalo - sebagai bagian tindak lanjut dari Surat Bawaslu RI Nomor : No 247/ PP/.00.00/KI/072022 tertanggal 14 Juli 2022 tentang Persiapan Pembentukan Anggota Sentra Gakkumdu Provinsi/Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi melakukan audiensi Bersama Polda
Dalam rangka melaksanakan amanat Undang–Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Setelah melakukan penilaian atas Tes Tertulis dan Tes Psikologi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo.