Lompat ke isi utama

Berita

Pentingnya Penatausahaan Dana Hibah, Bawaslu Provinsi Gorontalo Hadiri Sosialisasi Pengelolaan Dana Hibah Pemilihan di Surabaya

Pentingnya Penatausahaan Dana Hibah, Bawaslu Provinsi Gorontalo Hadiri Sosialisasi Pengelolaan Dana Hibah Pemilihan di Surabaya
Surabaya – Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, bersama anggota Bawaslu Amin Abdullah, serta Kepala Bagian administrasi dan juga staf menghadiri sosialisasi terkait pengelolaan dana hibah penyelenggaraan pengawasan pemilihan. Acara ini digelar di Hotel Ciputra, Surabaya, pada Jumat (20/9/2024). Sosialisasi tersebut membahas Keputusan Bawaslu Nomor 272/HK.01.00/K1/08/2024 yang menggantikan pedoman sebelumnya.   Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Biro Keuangan dan BMN Bawaslu RI, Pakerti Luhur. Dalam sambutannya, Pakerti menjelaskan bahwa keputusan baru tersebut mencabut Keputusan Bawaslu Nomor 367/HK.01.00/K1/10/2023. Pedoman baru ini diharapkan mampu memberikan fleksibilitas lebih bagi Bawaslu dalam mengelola dana hibah yang digunakan untuk pengawasan pemilihan gubernur, bupati, wali kota, serta wakilnya.   Idris Usuli menyambut baik keputusan tersebut dan menegaskan pentingnya pedoman baru ini dalam memaksimalkan tahapan pemilihan. “Dengan adanya kelonggaran ini, kami berharap seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan lancar tanpa mengorbankan kualitas pengawasan. Namun, perlu diingat bahwa kelonggaran ini harus dikelola dengan kegiatan-kegiatan yang positif,” ujarnya.   Selain itu, Idris menekankan bahwa penggunaan anggaran yang tepat dan efisien tetap menjadi prioritas utama. “Penggunaan dana hibah harus tetap memperhatikan ketersediaan anggaran serta kewajaran dalam penggunaannya, sehingga integritas Bawaslu sebagai pengawas pemilihan tetap terjaga,” tambahnya.   Dalam kesempatan yang sama, para peserta juga mendapatkan pemahaman lebih dalam mengenai aplikasi SAKTI yang digunakan untuk pengelolaan dana hibah pemilihan. Aplikasi ini diharapkan dapat memudahkan proses penatausahaan dana hibah dengan lebih transparan dan akuntabel.   Dengan adanya pedoman baru dan penerapan aplikasi SAKTI, Bawaslu berharap dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang sedang bekirlangsung.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle