Lompat ke isi utama

Berita

Yusnandar Karim Paparkan Teknis Evaluasi DISPENSASI bagi Jajaran Bawaslu se-Gorontalo

Dispensasi

Rapat Persiapan Evaluasi Kompetensi Teknis DISPENSASI: Penguatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran Pemilu bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo yang digelar secara daring melalui zoom meeting, Senin (11/05/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Bawaslu Provinsi Gorontalo, Yusnandar Karim, menegaskan pentingnya Evaluasi Kompetensi sebagai upaya memperkuat kapasitas jajaran pengawas pemilu dalam menghadapi dinamika penanganan pelanggaran ke depan. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Persiapan Evaluasi Kompetensi Teknis DISPENSASI: Penguatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran Pemilu bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo yang digelar secara daring melalui zoom meeting, Senin (11/05/2026).

Dalam penyampaiannya, Yusnandar mengatakan pengalaman penanganan pelanggaran pada Pemilu dan Pilkada sebelumnya menjadi pelajaran penting bagi Bawaslu dalam memperkuat sistem penegakan hukum pemilu yang berkeadilan. Menurutnya, wacana perubahan regulasi pemilu, termasuk kemungkinan perubahan skema antara Pemilu dan Pilkada pascaputusan Mahkamah Konstitusi, menjadi alasan kuat bagi Bawaslu untuk mulai mempersiapkan diri sejak sekarang.

Ia menjelaskan bahwa evaluasi kompetensi teknis yang akan dilaksanakan bukan sekadar agenda formalitas, tetapi menjadi sarana pemetaan kemampuan seluruh insan Bawaslu, baik pimpinan maupun jajaran sekretariat di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Menurutnya, pelibatan seluruh unsur sangat penting agar pengalaman penanganan pelanggaran pada pemilu sebelumnya dapat menjadi pembelajaran bersama.

“Peserta kegiatan ini adalah seluruh insan Bawaslu provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk seluruh jajaran sekretariat. Semua harus belajar dari pengalaman pemilu dan pemilihan kemarin karena masyarakat datang mengajukan laporan tidak selalu langsung ke divisi penanganan pelanggaran,” jelasnya.

Dispensasi

Rapat Persiapan Evaluasi Kompetensi Teknis DISPENSASI: Penguatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran Pemilu bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo yang digelar secara daring melalui zoom meeting, Senin (11/05/2026)

Lebih lanjut, Yusnandar memaparkan sejumlah mekanisme teknis pelaksanaan evaluasi kompetensi teknis yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu mendatang. Ia menyebut terdapat lima poin utama yang harus dipahami peserta, mulai dari keikutsertaan seluruh pegawai, kesiapan perangkat pendukung, hingga teknis pengerjaan soal berbasis daring.

Menurutnya, setiap peserta diwajibkan menyiapkan dua perangkat, yakni satu perangkat untuk mengikuti zoom meeting secara bersama-sama dan perangkat lainnya untuk mengakses tautan soal evaluasi. Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari gangguan teknis selama proses pengerjaan.

“Ada dua perangkat yang harus disiapkan. Satu khusus untuk zoom meeting dan satu lagi untuk mengisi soal. Kalau digabung biasanya akan terganggu sinyal dan proses pengerjaannya tidak maksimal,” kata Yusnandar.

Di akhir penyampaiannya, Yusnandar meminta seluruh peserta yang hadir pada rapat persiapan agar menyampaikan kembali informasi teknis kepada jajaran masing-masing. Ia berharap evaluasi kompetensi teknis DISPENSASI dapat berjalan lancar dan menjadi langkah awal memperkuat profesionalitas pengawasan serta penanganan pelanggaran pemilu di Provinsi Gorontalo.

“Mohon informasi ini diteruskan ke seluruh jajaran agar semua bisa siap dan berpartisipasi. Karena tujuan akhirnya adalah bagaimana kita memperkuat kapasitas dan kesiapan penanganan pelanggaran di lingkungan Bawaslu,” pungkasnya.

Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle