Lompat ke isi utama

Berita

Wahyudin Akili Isi Podcast ORASI, Soroti Objektivitas Pengawasan dan Tantangan Pemilu di Gorontalo

Wahyudin Akili

Wahyudin Akili, saat menjadi narasumber dalam Program Podcast ORASI (Obrolan Demokrasi) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Gorontalo di Kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Rabu (29/04/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo — Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Wahyudin Akili, menjadi narasumber dalam Program Podcast ORASI (Obrolan Demokrasi) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Gorontalo di Kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Rabu (29/04/2026). Kegiatan ini mengangkat berbagai isu strategis terkait pengawasan pemilu di daerah.

Dalam pemaparannya, Wahyudin membagikan pengalaman panjangnya sebagai pengawas pemilu, mulai dari tingkat kabupaten hingga provinsi. Ia menekankan pentingnya menjaga objektivitas dalam menjalankan tugas, khususnya di tengah kultur masyarakat yang memiliki hubungan kekerabatan kuat. “Menjaga objektivitas bukan hal mudah, apalagi di daerah dengan ikatan sosial yang erat. Namun itu adalah prinsip utama dalam pengawasan,” ujarnya.

Wahyudin juga menyoroti bahwa praktik politik uang masih menjadi pemicu utama sengketa pemilu. Menurutnya, fenomena tersebut belum sepenuhnya dapat ditekan meskipun berbagai upaya pencegahan telah dilakukan oleh penyelenggara pemilu. “Politik uang masih mendominasi sebagai penyebab sengketa. Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi semua pihak,” katanya.

Wahyudin Akili

Wahyudin Akili, saat menjadi narasumber dalam Program Podcast ORASI (Obrolan Demokrasi) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Gorontalo di Kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Rabu (29/04/2026)

Selain itu, ia mengungkapkan perlunya regulasi pemilu yang lebih adaptif terhadap perkembangan pola pelanggaran yang semakin kompleks. Ia menilai bahwa dinamika pelanggaran yang terus berkembang menuntut adanya pembaruan kebijakan yang responsif. “Regulasi harus mampu menjawab tantangan zaman, termasuk pola-pola pelanggaran yang semakin variatif,” jelasnya.

Dalam diskusi tersebut, Wahyudin turut menyinggung fenomena “silent culture” di masyarakat, di mana warga cenderung enggan melaporkan pelanggaran karena faktor kedekatan sosial. Hal ini dinilai menjadi tantangan dalam mendorong partisipasi publik dalam pengawasan. “Ada kecenderungan masyarakat memilih diam karena relasi sosial, ini menjadi kendala dalam pengawasan partisipatif,” ungkapnya.

Menutup pernyataannya, Wahyudin menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepastian hukum dan stabilitas sosial di Gorontalo. Ia juga mengingatkan bahwa potensi konflik pemilu ke depan diprediksi akan semakin kompleks, sehingga diperlukan langkah antisipatif yang matang dari seluruh pemangku kepentingan. “Kami di tingkat provinsi terus menyiapkan strategi mitigasi konflik agar pelaksanaan pemilu tetap berjalan kondusif dan demokratis,” pungkasnya.

Penulis: Fitri
Foto: Rifky
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle