Wahyudin Akili Bahas Penguatan Penegakan Hukum Pemilu dalam Konsolidasi Demokrasi Bersama Golkar
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo — Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Wahyudin Akili, menyampaikan pandangannya terkait penegakan hukum kepemiluan dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Partai Golkar yang berlangsung di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Gorontalo, Sabtu (18/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Bawaslu dan partai politik dalam menghadapi dinamika kepemiluan.
Dalam penyampaiannya, Wahyudin mengungkapkan bahwa penegakan hukum pemilu masih dihadapkan pada berbagai tantangan yang memerlukan perhatian bersama. Ia menekankan pentingnya peran partai politik sebagai mitra strategis dalam menciptakan proses pemilu yang berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Problematika dalam penegakan hukum kepemiluan masih menjadi perhatian utama kami,” ujar Wahyudin Akili. Ia menilai bahwa berbagai persoalan yang muncul di lapangan menunjukkan perlunya penguatan baik dari sisi regulasi maupun implementasi pengawasan.
Wahyudin Akili, dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Partai Golkar di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Gorontalo, Sabtu (18/04/2026)
Lebih lanjut, Wahyudin menyampaikan bahwa momentum revisi Undang-Undang Pemilu menjadi peluang untuk melakukan perbaikan sistem kepemiluan secara menyeluruh. Melalui forum konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu berharap partai politik, termasuk Partai Golkar, dapat memberikan kontribusi dalam penguatan kelembagaan pengawas pemilu.
“Seiring dengan revisi UU Pemilu melalui konsolidasi demokrasi, kami berharap Partai Golkar dapat memberikan dukungan dalam penguatan Bawaslu,” tambahnya.
Kegiatan ini menjadi wadah komunikasi antara Bawaslu dan partai politik dalam menyerap aspirasi serta memperkuat koordinasi. Dengan adanya kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan kualitas penegakan hukum dan pelaksanaan pemilu di Provinsi Gorontalo dapat semakin baik di masa mendatang.
Penulis: Yulyan
Foto: Adityo
Editor: Fitri & Syarif