Untuk Mencegah Covid-19, “Bawaslu Provinsi Gorontalo Lakukan Penyemprotan Disinfektanâ€,
|
Palang Mera Indonesia ( PMI ) Provinsi Gorontalo melakukan penyemprotan cairan disinfektan dilingkungan Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo sebagai bentuk pencegahan terhadap penyebaran COVID-19 Rabu, (27/01/2021).
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo melalui Koordinator Sub Bagian SDM dan Umum Sitiyanti S. Pakaya saat dikonfirmasi mengatakan bahwa “Penyemprotan cairan disinfektan di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo bertujuan untuk meminimalisir penyebaran Covid – 19.
Saat ini kami rutin melakukan penyemprotan cairan disinfektan secara berkala di lingkungan Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo sebagai bentuk upaya untuk menekan penyebaran virus corona atau covid-19, disisi lain kami juga tetap menerapkan protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak, dan menghindari kerumunan (4M), Ungkap Sitiyanti.
Selain penerapkan prokes, tak henti-hentinya kami terus mengigatkan kepada seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo baik ASN maupun PPNPNS diharapkan dapat mentaati protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid- 19 terutama di Lingkungan Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo dengan memberikan Nota Dinas Pencegahan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) dilingkungan Bawaslu Provinsi sampai dengan Kabupaten/Kota
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo melalui Koordinator Sub Bagian SDM dan Umum Sitiyanti S. Pakaya saat dikonfirmasi mengatakan bahwa “Penyemprotan cairan disinfektan di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo bertujuan untuk meminimalisir penyebaran Covid – 19.
Saat ini kami rutin melakukan penyemprotan cairan disinfektan secara berkala di lingkungan Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo sebagai bentuk upaya untuk menekan penyebaran virus corona atau covid-19, disisi lain kami juga tetap menerapkan protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak, dan menghindari kerumunan (4M), Ungkap Sitiyanti.
Selain penerapkan prokes, tak henti-hentinya kami terus mengigatkan kepada seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo baik ASN maupun PPNPNS diharapkan dapat mentaati protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid- 19 terutama di Lingkungan Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo dengan memberikan Nota Dinas Pencegahan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) dilingkungan Bawaslu Provinsi sampai dengan Kabupaten/Kota