Lompat ke isi utama

Berita

Tuntaskan Batas Lahan, Bawaslu-KPU Provinsi Gorontalo Bahas Akses Jalan Bersama Juli Mendatang

Lahan

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, didampingi Kepala Bagian Administrasi bersama staf BMN saat melaksanakan pengukuran kembali lahan serta penentuan batas lahan antara Bawaslu Provinsi Gorontalo dan KPU Provinsi Gorontalo, di lahan Bawaslu Provinsi Gorontalo, Selasa (30/6/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, didampingi Kepala Bagian Administrasi Admira Wantogia bersama staf Bagian Barang Milik Negara (BMN), melaksanakan pengukuran kembali lahan serta penentuan batas lahan antara Bawaslu Provinsi Gorontalo dan KPU Provinsi Gorontalo. Kegiatan tersebut berlangsung di lahan Bawaslu Provinsi Gorontalo, Selasa (30/6/2026), dengan melibatkan pihak Kantor Pertanahan Kota Gorontalo sebagai pelaksana pengukuran.

Pengukuran ulang dilakukan untuk memastikan kejelasan batas kepemilikan lahan kedua instansi penyelenggara pemilu. Selain jajaran Bawaslu Provinsi Gorontalo, kegiatan ini juga dihadiri Ketua KPU Provinsi Gorontalo bersama staf yang turut mendampingi proses penentuan batas lahan di lokasi.

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, menyampaikan bahwa hasil pengukuran tersebut akan menjadi dasar dalam pembahasan lanjutan terkait pemanfaatan area yang berbatasan langsung antara Bawaslu dan KPU. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan kesepahaman bersama mengenai pengelolaan lahan secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Lahan

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, didampingi Kepala Bagian Administrasi bersama staf BMN saat melaksanakan pengukuran kembali lahan serta penentuan batas lahan antara Bawaslu Provinsi Gorontalo dan KPU Provinsi Gorontalo, di lahan Bawaslu Provinsi Gorontalo, Selasa (30/6/2026)

Adapun hasil penentuan batas lahan akan ditindaklanjuti melalui rapat pembahasan bersama antara Bawaslu Provinsi Gorontalo dan KPU Provinsi Gorontalo. Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada 13 Juli 2026 di Kantor KPU Provinsi Gorontalo dengan agenda utama membahas penentuan lahan yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan jalan bersama.

Melalui koordinasi dan sinergi antar kedua lembaga, diharapkan proses penataan aset dan rencana pembangunan akses jalan dapat berjalan lancar. Kehadiran Kantor Pertanahan Kota Gorontalo dalam proses pengukuran juga menjadi bagian penting untuk memastikan hasil penentuan batas lahan memiliki dasar teknis yang akurat sehingga dapat mendukung tindak lanjut pembangunan dan pengelolaan aset negara secara optimal.

Penulis/Foto: Fitri

Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle