Tim Bawaslu Provinsi Gorontalo Monitoring Pengawasan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pilkada Tahun 2020.
|
Tim Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo melakukan pengawasan tahapan penetapan dan pengundian nomor urut Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di tiga daerah yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 yaitu di Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, dan Kabupaten Pohuwato yang di mulai 23 September sampai dengan 24 September 2020.
Tim tersebut terdiri dari Ketua Bawaslu Gorontalo J. Umar sebagai Kordiv Penanganan Pelanggaran, dan Kordiv SDM dan Organisasi Rauf Ali yang mendapat bagian di Kabupaten Bone Bolango. Dari hasil pengawasan terdapat empat Pasangan Calon yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dengan masing-masing nomor urut. Hal ini ditetapkan dari hasil rapat pleno KPU Kabupaten Bone Bolango yang digelar secara tertutup, 4 calon tersebut terdiri dua paslon dari jalur perseorangan dan dua lainnya dari gabungan partai politik. Beberapa calon tersebut yakni Ismet Mile -Sukdandi Talani mendapat nomor urut satu, Hamim Pou -Merlan Uloli nomor urut dua , Rusliyanto Monoarfa -Umar Ibrahim nomor urut tiga dan pasangan Kilat Wartabone -Syamsir Kiayi nomor urut empat.
Sementara itu pada Tim lainnya, Kordiv Sengketa Ahmad Abdullah dan Kepala Sekretariat Nikson Entengo, mendatangi Kabupaten Gorontalo, dengan hasil monitoring pengawasan teradapat 4 paslon yang dinyatakan Memenuhi syarat (MS), Paslon tersebut masing-masing dari gabungan partai politik yaitu : Tony Junus-Daryatno Gobel mendapat nomor urut satu, Nelson Pomalinggo-Hendra Hemeto nomor urut 2, Chamdi Mayang-Tomy Ishak nomor urut tiga dan yang terakhir Rustam Akili-Dicky Gobel, nomor urut empat.
Di Kabupaten Pohuwato sendiri , tim terakhir yang turun adalah Kordiv Hukum, Humas dan Datin Idris Usuli bersama Kordiv Pengawasan Rahmad Mohi, dimana berdasarkan hasil pelaksanaan pengawasan terdapat 4 pasangan calon yang dinyatakan Memenuhi syarat, 2 pasangan calon dari jalur perseorangan yakni Hamdi Alamri-Zairin T.D Maksud. mendapat nomor urut satu, Ibrahim Bouti- Miswar Yunus nomor urut dua, sementara 2 pasangan calon dari Gabungan Partai Politik yakni Iwan Sjafruddin Adam – Zunaidi Hasan  nomor urut tiga dan yang terakhir Saipul A. Mbuinga – Saharsi Igrisa mendapat nomor urut empat.
Penetapan pasangan calon dan pengambilan nomor urut ini telah melewati proses pleno yang dilaksanakan secara tertutup dengan mekanisme pengumuman hasil penetapan diumumkan melalui halaman Website dan Chanel dan akun resmi KPU masing-masing Kabupaten. hal ini dilakukan guna untuk mencegah adanya kerumunan masa dan untuk tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.
#Salamawas.