Lompat ke isi utama

Berita

Terkait Keputusan Bersama Lintas Lembaga, Bawaslu Gelar Rapat Internal.

Terkait Keputusan Bersama Lintas Lembaga, Bawaslu Gelar Rapat Internal.
Terkait dengan keputusan bersama Bawaslu, KPU, KPI dan Dewan Pers tentang Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye Pilkada 2020, Bawaslu Provinsi Gorontalo gelar rapat internal yang membahas secara detail tentang koordinasi yang akan dilaksanakan sebelum membentuk Gugus Tugas. Rapat yang dilaksanakan secara daring pada Jum’at (25/09/2020) tersebut langsung dibuka oleh Ketua J. Umar dan Kordiv Pengawasan Rahmad Katon Mohi dengan menjelaskan substansi dari keputusan bersama yang berhubungan dengan Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran , dan Iklan Kampanye dalam Pilkada. Pada kesempatan tersebut Rahmad juga berharap agar materi yang dibagikan dalam rakornas terkait keputusan bersama tersebut dapat diaplikasikan dengan sebaik mungkin. Sementara dalam melaksanakan keputusan bersama tersebut seluruh Bawaslu di Kabupaten yang melaksanakan Pilkada yakni Kabupaten Gorontalo, Bone Bolango dan Pohuwato siap melaksanakan dan melakukan langkah-langkah yang diamanatkan. J. Umar menyampaikan pula akan secepatnya menghubungi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Gorontalo dan KPU setempat Pers agar bersama-sama merumuskan MoU yang secepatnya harus ditindaklanjuti. #Salamawas
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle