Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Internal tentang SKPP dan Percepatan Realisasi Anggaran 2021

Rapat Internal tentang SKPP dan Percepatan Realisasi Anggaran 2021
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat internal, Rabu (25/8/2021). Bertempat di ruang rapat Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Hadir dalam rapat internal masing-masing Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo J. Umar bersama Anggota Ahmad Abdullah dan Idris Usuli, Kepala Sekretariat Nikson Entengo, Para Kabag serta Pejabat Struktural di Lngkungan Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo J. Umar sebagai pimpinan rapat menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya rapat ini dalam rangka pembahasan percepatan pelaksanaan program/kegiatan masing-masing divisi dan persiapan pelaksanaan kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar Tahun 2021 di Provinsi Gorontalo setelah dilakukan penundaan Lebih lanjut J. Umar menyampaikan, agenda pembahasan dalam rapat ini masing-masing adalah 1) Percepatan pelaksanaan program/kegiatan masing-masing divisi; 2) Penyampaian Hasil Tahun Anggaran 2021; 3) Pengisian Jabatan Struktural Bawaslu Kabupaten/Kota; dan Persiapan pelaksanaan kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar Tahun 2021 di Provinsi Gorontalo setelah dilakukan penundan. Dalam kesempatan tersebut, Ketua J. Umar menyarankan pada peserta rapat agar kiranya SKPP dapat dilaksanakan jika sudah ada rekom secara tertulis dari Pihak Kepolisian dan disetujui oleh peserta rapat Disaat yang sama, Nikson memaparkan bahwa khusus untuk Bawaslu Provinsi Gorontalo percepatan penyerapan realisasi anggaran Semester I masih di bawah 50% sehingganya mengharapkan di masing-masing divisi melalui Kabag masing-masing agar menggenjot penyerapan realisasi anggaran sebelum akhir tahun anggaran. Anggota Bawaslu Ahmad Abdullah dan Idris Usuli menyarankan para Kabag di Lingkungan Sekretariat Bawaslu Provinsi agar membuat target capaian sehingga dapat diketahui kegiatan yang sudah dan belum dilaksanakan Rapat internal yang berlangsung selama kurang lebih 1 jam tersebut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle