Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Gakkumdu: Bahas Evaluasi Penanganan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2020

Rakor Gakkumdu: Bahas Evaluasi Penanganan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2020
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra-Gakumdu) Provinsi Gorontalo, unsur Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gakkumdu Kabupaten Gorontalo, Bone Bolango dan Pohuwato yang dilaksanakan secara daring pada Sabtu (10/10/2020). Ketua J.Umar yang memimpin rapat tersebut menyampaikan bahwa Rakor ini membahas secara spesifik tentang evaluasi penanganan pelanggaran kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020, yang tujuannya untuk membangun perspesi yang sama dalam proses penanganan pelanggaran khususnya penanganan temuan/laporan dugaan tindak pidana pemilihan sebagaimana diatur dalam UU Pemilihan, dan Peraturan Bersama Sentra Gakkumdu. Pada kegiatan yang sama, secara umum Direskrimum Polda Gorontalo bersama koordinator sentra Gakkumdu AKBP Syahrul menyatakan pentingnya koordinasi  yang intens pada setiap penanganan pelanggaran yang ditangani mulai dari proses penerimaan laporan oleh Bawaslu sampai putusan incrach, karena Gakkumdu adalah sebuah elemen yang dibangun untuk saling memberi masukkan dan penindakan yang cepat sesuai dengan Undang-undang Pilkada. Sementara itu, Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Kurniawan SH.MH , dalam forum tersebut juga menyampaikan pentingnya koordinasi antar lembaga Bawaslu-Kepolisian -kejaksaan, serta pentingnya penegakan protokol kesehatan dalam hal penanganan pelanggaran. Menurutnya, kegiatan kempanye di masa kampanye berpotensi melanggar protokol kesehatan, olehnya edukasi/pencegahan dan penegakan hukum harus dillakukan apabila terdapat pelanggaran protokol kesehtan. Selain itu, juga hadir Dir Intelkam Polda Gorontalo, yang menjelaskan tentang problematika waktu pelaksanaan kampanye tatap muka dimana menurutnya hal tersebut tidak diatur secara spesifik dalam Peraturan KPU tentang kampanye, oleh karena itu menurutnya, solusinya adalah dikoordinasikan bersama antara KPU-Bawaslu Pasangan Calon/pimpinan partai politik dan kepolisian setempat agar pelaksanaanya lebih tertib sesuai dengan jadwal waktu yang disepakati. Sebelum kegiatan berakhir, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alti Mohammad, Bone Bolango dan Ketua Bawaslu Pohuwato Zubair Mooduto, memaparkan beberapa temuan dan laporan atas dugaan pelanggaran yang terjadi. Masing-masing saat ini tengah melakukan pengkajian dan penerusan laporan atas objek yang telah dilaporkan maupun sempat ditemukan dilapangan. #Salamawas
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle