Lompat ke isi utama

Berita

Rahmad Katon Mohi, Koordivisi Pengawasan Hadiri FGD Penyusunan Alat Kerja Pengawasan Pungut Hitung

Rahmad Katon Mohi, Koordivisi Pengawasan Hadiri FGD Penyusunan Alat Kerja Pengawasan Pungut Hitung
Kordiv Pengawasan Rahmad Katon Mohi menghadiri (FGD) Evaluasi Panduan Pengawasan Dalam Rangka Penyusunan Standar Tata Laksana Pengawasan Pemungutan Suara di Jakarta (17-19/11/2020). Hadir dalam penyampaian pembukaan Kegitan FGD, Ketua Bawaslu Abhan meminta alat kerja pengawasan pemungutan dan penghitungan suara tidak menghilangkan substansi kerja pengawasan. Menurutnya Pengawas TPS tidak boleh terbebani pekerjaan administratif yang justru mengabaikan kerja pengawasan Pilkada 2020. "Kami berharap kita bisa mendesain alat kerja pengawasan ini tidak banyak membebankan pada pekerjaan administratif, yang substantifnya pengawasan jadi terabaikan," ujarnya dalam Focus Group Discussion Eval uasi Panduan Pengawasan Dalam Rangka Penyusunan Standar Tata Laksana Pengawasan P emungutan Suara di Jakarta, Abhan menegaskan pekerjaan administratif Pengawas TPS memang sangat penting namun tidak boleh melupakan kerja mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Sementara Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan penyusunan panduan pengawasan ini harus disesuaikan dengan hal-hal yang baru serta merupakan penyempurnaan panduan sebelumnya. Dia juga menekankan pentingnya penguatan Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu). Afif berharap forum ini bisa menghasilkan desain Siwaslu yang adaptif dan kuat dengan pembagian kanal-kanal masing-masing daerah . "Fokus kita menguatkan Siwaslu dalam konteks pengawasan di hari pemungutan dan penghitungan suara," kata Afif. Rahmad yg turut hadir menjadi peserta FGD tersebut berharap penyusunan Alat Kerja Pengawasan Pungut Hitung ini akan menghasilkan alat kerja yang maksimal dan bisa memudahkan kerja-kerja di lapangan. #salamawas
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle