Rahmad Katon Mohi ingatkan naskah riset segera masuk tahap Uji Plagiarisme.
|
Kordiv Pengawasan Rahmad Katon Mohi mengingatkan agar naskah riset evaluasi Pilkada Bawaslu Kab/Kota harus segera masuk dalam tahapan pengujian Plagiarisme dan editing akhir di tingkat lokal. Hal tersebut disampaikan pada rapat finalisasi riset yang dilaksanakan di ruang sidang Bawaslu Provinsi (18/11/2020).
Melalui zoom meeting Rahmad yang merupakan salah satu penulis memberikan batas deadline 4 hari dalam proses tersebut. Naskah riset tersebut akan dibawa dan disampaikan ke Bawaslu RI pada tanggal 22 November 2020.
" Pada intinya saya harapkan agar seluruh proses uji plagiarisme, editing dan tambahan masukan dari tim review lokal harus sudah rampung 4 hari kedepan agar semuanya sudah bisa disampaikan ke Bawaslu RI. "
Rapat yang juga dihadiri Bawaslu Kab/Kota tersebut memuat hal-hal krusial dari penyelesaian riset seperti proses koreksi dan persetujuan para tim Reviewer Lokal yang juga hadir yakni DR. Yusrianto Kadir, DR (candidat) Erman Rahim dan DR Bala Bakri . Ketiganya memberi saran akhir dalam evaluasi delapan tulisan yang telah dibuat .
#Salamawas
