Perkuat Kapasitas Pengawas Pemilu, Bawaslu Provinsi Gorontalo Ikuti Pendalaman Substansi Bawaslu Membelajarkan Volume 2
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, bersama Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Lismawy Ibrahim, Wahyudin Akili dan Kepala Bagian Administrasi Admira Wantogia mengikuti kegiatan Pendalaman dan Penguatan Substansi Bawaslu Membelajarkan Volume 2 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia melalui Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (05/11/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu RI dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) pengawas pemilu, sebagaimana diamanatkan melalui Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 25 Tahun 2026 tentang Tahap Seleksi Awal Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026. Program ini dirancang untuk memperdalam pemahaman jajaran pengawas pemilu terhadap berbagai aspek penyelenggaraan dan pengawasan pemilu.
Pada pertemuan perdana ini, peserta mendapatkan pendalaman materi mengenai Desain Sistem Pemilu dan Penataan Daerah Pemilihan pada sesi pertama, dilanjutkan dengan pembahasan Sistem Konversi Suara, Alokasi Kursi, dan Desain Kompetisi Elektoral pada sesi kedua. Kedua materi tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat pemahaman pengawas pemilu terhadap sistem dan mekanisme penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, menekankan pentingnya kegiatan tersebut sebagai sarana meningkatkan kualitas pengetahuan dan kemampuan jajaran pengawas pemilu, khususnya dalam memahami berbagai substansi kepemiluan yang terus berkembang.
Bawaslu Provinsi Gorontalo saat mengikuti kegiatan Pendalaman dan Penguatan Substansi Bawaslu Membelajarkan Volume 2 melalui Zoom Meeting, Kamis (05/11/2026)
“Melalui kegiatan Bawaslu Membelajarkan Volume 2 ini, kita berharap seluruh jajaran pengawas pemilu dapat semakin memperluas wawasan dan memperdalam pemahaman terhadap berbagai aspek kepemiluan. Penguatan kapasitas ini menjadi penting agar pelaksanaan tugas pengawasan ke depan semakin profesional, berkualitas, dan berintegritas,” ujar Idris.
Lebih lanjut, kegiatan Pendalaman dan Penguatan Substansi Bawaslu Membelajarkan Volume 2 dijadwalkan berlangsung dalam 12 sesi pembelajaran sepanjang November 2026. Materi yang dibahas mencakup tata kelola tahapan pemilu, data pemilih, kampanye, dana kampanye, netralitas ASN, politik uang, integritas penyelenggara pemilu, transformasi digital, hingga penegakan hukum pemilu dan tata kelola kelembagaan Bawaslu.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Provinsi Gorontalo menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas SDM pengawas pemilu melalui pembelajaran berkelanjutan. Penguatan pemahaman terhadap regulasi, sistem kepemiluan, dan berbagai tantangan pengawasan diharapkan dapat menjadi bekal dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang semakin efektif, profesional, dan berintegritas.
Penulis: Fitri
Foto: Adityo & Fitri
Editor: Syarif