Lompat ke isi utama

Berita

Optimalkan Layanan Informasi Publik, Bawaslu Provinsi Gorontalo Lakukan Monitoring KIP

KIP

Bawaslu Provinsi Gorontalo bersama Anggota Komisi Informasi Daerah Provinsi Gorontalo melakukan monitoring keterbukaan informasi publik di Bawaslu Kota Gorontalo, Selasa (14/04/2026)

Kota Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo John Hendri Purba bersama Lismawy Ibrahim dan juga Anggota Komisi Informasi Daerah Kindom Makkulawuzar melakukan monitoring keterbukaan informasi publik di Bawaslu Kota Gorontalo, Selasa (14/04/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Monitoring tersebut diterima langsung oleh Ketua, Anggota, serta jajaran sekretariat Bawaslu Kota Gorontalo. Dalam kegiatan ini, tim melakukan peninjauan terhadap berbagai aspek pengelolaan informasi publik, termasuk peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta kesiapan lembaga dalam memenuhi standar keterbukaan informasi.

John Hendri Purba menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam meraih predikat informatif. “Kegiatan ini dalam rangka monitoring KIP. Sesuai dengan tujuan kita bersama agar bagaimana Bawaslu Kabupaten/Kota juga bisa meraih informatif, dan untuk menuju hal itu kita akan seragamkan terkait pengelolaan PPID ini,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kehadiran Komisi Informasi dalam kegiatan tersebut menjadi bagian penting untuk memberikan pemahaman teknis kepada jajaran Bawaslu. “Hari ini juga hadir bersama kita perwakilan KI untuk bisa menjelaskan kepada kita semua terkait indikator-indikator penilaian pelayanan keterbukaan informasi publik, serta juga terkait administrasi khususnya pengelola PPID,” tambah John.

KIP

Bawaslu Provinsi Gorontalo bersama Anggota Komisi Informasi Daerah Provinsi Gorontalo melakukan monitoring keterbukaan informasi publik di Bawaslu Kota Gorontalo, Selasa (14/04/2026)

Sementara itu, Lismawy Ibrahim menekankan pentingnya komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik di setiap tingkatan Bawaslu. “Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk akuntabilitas lembaga kepada publik. Karena itu, pengelolaan PPID harus terus diperkuat, baik dari sisi pelayanan maupun inovasi,” ungkapnya.

Di sisi lain, Kindom Makkulawuzar menyampaikan sejumlah catatan terkait pengelolaan informasi publik, mulai dari ketersediaan informasi, pengelolaan PPID, hingga inovasi layanan informasi. Ia juga memberikan apresiasi terhadap upaya yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kota Gorontalo dalam meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.

Ketua Bawaslu Kota Gorontalo menegaskan komitmen lembaganya dalam mendorong optimalisasi peran PPID. “Kami tidak hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga berupaya menghadirkan layanan informasi yang cepat, tepat, dan sederhana bagi masyarakat,” jelasnya. Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan media digital sebagai sarana strategis dalam penyebarluasan informasi publik.

Penulis: Fitri & Humas Bws Kota Gorontalo

Foto: Fitri

Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle