Nikson Minta Jajarannya Lebih Disiplin Terhadap Prokes Di Tahun 2021
|
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Nikson Entengo memberikan arahan pada apel pagi di Halaman Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo Senin, (11/01/2021).
Dalam kesempatannya Nikson mengatakan bahwa di bulan Januari tahun 2021 ini banyak hal yang harus dipersiapkan diantaranya ialah berkaitan dengan pembinaan terhadap PPNPNS di lingkungan Sekretariat Bawaslu Provinsi, penanda tanganan Kontrak Kerja dan Pakta Integritas serta penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi PPNPNS.
[caption id="attachment_2892" align="alignnone" width="2560"]
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Nikson Entengo Saat Memberikan Arahan Pada Apel Pagi, Nikson Menjelaskan Perlunya Untuk Meningkatkan Kedisiplinan Terhadap Prokes Dalam Mencegah Penyebaran Covid-19 Pada Tahun 2021. Senin, (11/01/2021) Foto: Armin Nur[/caption]
Nikson menambahkan bahwa terkait dengan hal-hal penting yang harus direviu adalah berkaitan dengan SK Penetapan PPNPNS Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Selain itu Nikson juga menyoroti terkait dengan apakah diberlakukan kembali WFH dilingkungan sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, pihaknya dan tim SDM hingga saat ini sementara mengkaji terkait dengan adanya pemberlakuan WFH dijajaran sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Sesuai dengan edaran Bawaslu RI untuk daerah yang tidak melaksanakan PSBB kita lebih ditekankan pada prokes tentunya yang berkaitan penerapan protokol kesehatan, dalam arahanya juga pihaknya telah menerapkan pencegahan penyebaran Covid-19 dilingkungan kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo salah satunya dengan melakukan penyemprotan desinfektan, lanjut Nikson.
Nikson berharap kepada seluruh jajaran dilingkungan sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo untuk lebih memperhatikan dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, tutupnya.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Nikson Entengo Saat Memberikan Arahan Pada Apel Pagi, Nikson Menjelaskan Perlunya Untuk Meningkatkan Kedisiplinan Terhadap Prokes Dalam Mencegah Penyebaran Covid-19 Pada Tahun 2021. Senin, (11/01/2021) Foto: Armin Nur[/caption]
Nikson menambahkan bahwa terkait dengan hal-hal penting yang harus direviu adalah berkaitan dengan SK Penetapan PPNPNS Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Selain itu Nikson juga menyoroti terkait dengan apakah diberlakukan kembali WFH dilingkungan sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, pihaknya dan tim SDM hingga saat ini sementara mengkaji terkait dengan adanya pemberlakuan WFH dijajaran sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Sesuai dengan edaran Bawaslu RI untuk daerah yang tidak melaksanakan PSBB kita lebih ditekankan pada prokes tentunya yang berkaitan penerapan protokol kesehatan, dalam arahanya juga pihaknya telah menerapkan pencegahan penyebaran Covid-19 dilingkungan kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo salah satunya dengan melakukan penyemprotan desinfektan, lanjut Nikson.
Nikson berharap kepada seluruh jajaran dilingkungan sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo untuk lebih memperhatikan dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, tutupnya.