Lompat ke isi utama

Berita

Moh. Fadjri Arsyad Tekankan Evaluasi Kehumasan dan Percepatan Rekrutmen P2P 2026

Moh. Fadjri Arsyad

 Moh. Fadjri Arsyad, saat Rapat Persiapan Pelaksanaan P2P di Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026 dan penulisan paper yang digelar Bawaslu Provinsi Gorontalo melalui Zoom Meeting, Selasa (21/04/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo — Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, menekankan pentingnya evaluasi kehumasan serta percepatan pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) tahun 2026 dalam rapat persiapan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (21/04/2026).

Dalam rapat tersebut, Fadjri terlebih dahulu menyampaikan evaluasi kinerja kehumasan selama triwulan pertama pada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo sebelum masuk pada pembahasan utama terkait P2P. “Sebelum masuk dalam pembahasan P2P, saya terlebih dahulu menyampaikan terkait evaluasi kehumasan selama triwulan I Bawaslu Kabupaten/Kota,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa proses perekrutan peserta P2P telah mulai dilaksanakan. Program ini dirancang sebagai upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, dengan membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang memenuhi kriteria. “Kemudian terkait P2P, perekrutan ini sudah mulai. Peserta P2P ini boleh siapa saja asal memenuhi kriteria peserta yang sudah diatur,” jelasnya.

Rakor

Rapat Persiapan Pelaksanaan P2P di Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026 dan penulisan paper yang digelar Bawaslu Provinsi Gorontalo melalui Zoom Meeting, Selasa (21/04/2026)

Fadjri juga menjelaskan bahwa pelaksanaan P2P akan dilakukan selama satu hari secara tatap muka (luring) yang tersebar di enam Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo. Ia menegaskan pentingnya ketepatan waktu dalam proses administrasi, khususnya pelaporan daftar peserta ke Bawaslu RI. “Batas waktu menyampaikan pelaporan daftar peserta oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo ke Bawaslu RI yakni tanggal 30 April, jadi kita usahakan tanggal 27 April peserta sudah terpenuhi,” tegasnya.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa narasumber dalam kegiatan P2P akan berasal dari internal lembaga Bawaslu, guna memastikan kesesuaian materi dengan tugas dan fungsi pengawasan pemilu. Hal ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas peserta dalam memahami peran pengawasan partisipatif secara komprehensif.

Rapat ini menjadi bagian dari langkah strategis Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam mempersiapkan pelaksanaan P2P tahun 2026 secara terstruktur dan tepat waktu, sekaligus memastikan kualitas pelibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu semakin meningkat.

Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle