Moh. Fadjri Arsyad Buka Kegiatan P2P 2026, Tekankan Peserta Harus Berfungsi dan Bergerak untuk Pencegahan Pelanggaran Pemilu
|
Boalemo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, membuka kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 bertema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu yang Bermartabat” yang dilaksanakan pada Selasa (19/05/2026) di Kabupaten Boalemo. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari strategi pencegahan Bawaslu dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan partisipatif Pemilu dan Pemilihan.
Dalam penyampaiannya, Moh. Fadjri Arsyad menegaskan bahwa Bawaslu terus membangun langkah pencegahan melalui berbagai kerja sama, salah satunya dengan perguruan tinggi.
Menurutnya, melalui kegiatan P2P peserta diharapkan aktif bertanya dan memahami bagaimana Bawaslu melakukan pencegahan, mekanisme pelaporan, hingga penyelesaian sengketa Pemilu.
Ia menjelaskan bahwa dalam kepemiluan terdapat dua jenis sengketa, yakni sengketa hasil Pemilu dan sengketa proses Pemilu. Oleh sebab itu, peserta P2P perlu memahami regulasi dan teknis pengawasan sebagai bekal dalam mendukung pengawasan partisipatif di masyarakat.
Selain sebagai strategi pencegahan, Fadjri menekankan bahwa P2P harus mampu melahirkan peserta yang tidak hanya terlatih, tetapi juga berfungsi dan bergerak.
Menurutnya, modul yang telah dibagikan berisi materi teknis yang dapat menjadi pedoman dalam melakukan pengawasan dan pencegahan pelanggaran Pemilu.
Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, saat membuka kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di Kabupaten Boalemo, Selasa (19/05/2026)
“Peserta P2P bukan hanya mendapatkan sertifikat, tetapi diharapkan setelah kembali dari kegiatan ini dapat membentuk komunitas warga sebagai gerakan pencegahan dari masyarakat untuk mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu,” ujarnya.
Ia juga mencontohkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pemutakhiran data pemilih. Menurutnya, apabila masyarakat menemukan adanya pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, maupun data yang tidak sesuai, maka hal tersebut dapat disampaikan kepada Bawaslu sebagai bentuk informasi pengawasan partisipatif.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan mampu melakukan sosialisasi dan edukasi terkait pencegahan pelanggaran Pemilu di lingkungan masing-masing.
Menutup kegiatan pembukaan, Fadjri berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik sehingga mampu memahami materi yang disampaikan serta menjadi bagian dari penguatan demokrasi dan pengawasan partisipatif menuju Pemilu yang bermartabat.
Penulis/Foto: Adityo
Editor: Fitri & Syarif