Lompat ke isi utama

Berita

Moh. Fadjri Arsyad Apresiasi Kampung Partisipatif Pohuwato Saat Monev Dana Hibah Pemilihan

Moh. Fadjri Arsyad

Moh. Fadjri Arsyad, saat pelaksanaan monev pengelolaan Keuangan Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024 di Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Selasa (09/06/2026)

Pohuwato, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, memberikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Pohuwato atas langkah progresif yang dilakukan melalui pencanangan Kampung Partisipatif. Hal tersebut disampaikan saat pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) pengelolaan Keuangan Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024 di Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Selasa (09/06/2026).

Dalam kegiatan yang dihadiri Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat, dan jajaran staf Bawaslu Kabupaten Pohuwato tersebut, Fadjri menilai pencanangan Kampung Partisipatif merupakan bentuk nyata penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dan pemilihan. Menurutnya, program tersebut dapat menjadi salah satu strategi dalam membangun kesadaran demokrasi di tingkat masyarakat.

Fadjri menjelaskan bahwa pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang dilakukan Bawaslu Provinsi Gorontalo tidak hanya berfokus pada aspek administrasi keuangan, tetapi juga sebagai langkah pencegahan terhadap potensi permasalahan dalam penatausahaan laporan pertanggungjawaban (LPJ) Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024.

Monev Dana Hibah

Monev Pengelolaan Keuangan Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024 di Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Selasa (09/06/2026)

“Tujuan kami melakukan monitoring dan evaluasi adalah untuk memastikan proses penatausahaan dan penyusunan LPJ dana hibah berjalan sesuai ketentuan, sehingga dapat mencegah terjadinya kendala administrasi maupun permasalahan dalam pertanggungjawaban keuangan,” ungkap Fadjri.

Ia berharap seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Pohuwato tetap menjaga semangat kerja dan kekompakan dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara pimpinan dan sekretariat menjadi modal penting dalam menyukseskan berbagai program dan kegiatan Bawaslu.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, Fadjri berharap pengelolaan Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024 di Bawaslu Kabupaten Pohuwato dapat diselesaikan secara tepat waktu, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis: Fitri
Foto: Humas Pohuwato
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle