Moh. Fadjri Arsyad: Alumni P2P Harus Menjadi Motor Pengawasan Partisipatif di Masyarakat
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, menegaskan bahwa keberhasilan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) tidak hanya diukur dari jumlah peserta yang mengikuti proses pembelajaran, tetapi juga dari kontribusi nyata para alumni dalam menggerakkan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat memaparkan hasil pelaksanaan sekaligus evaluasi Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 pada Rapat Evaluasi P2P di Aula Amin Abdullah, Rabu (17/6/2026).
Dalam paparannya, Fadjri menjelaskan bahwa pelaksanaan evaluasi menjadi bagian dari pertanggungjawaban Bawaslu Provinsi Gorontalo kepada Bawaslu RI sekaligus mengukur efektivitas penyelenggaraan P2P di enam kabupaten/kota. Evaluasi dilakukan secara menyeluruh mulai dari proses rekrutmen peserta, pembelajaran mandiri melalui materi audio visual, diskusi tatap muka, hingga rapat tindak lanjut dan penyusunan rekomendasi sebagai bahan perbaikan program pada tahun berikutnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa P2P Tahun 2026 dilaksanakan dengan metode pembelajaran blended learning, yakni kombinasi pembelajaran mandiri melalui materi audio visual dan diskusi tatap muka yang diselenggarakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota. Dari hasil pelaksanaan, sebanyak 144 peserta mengikuti diskusi tatap muka yang terdiri dari 63 laki-laki, 77 perempuan, serta 17 peserta dari kalangan penyandang disabilitas. Menurutnya, keterlibatan perempuan dan penyandang disabilitas menunjukkan bahwa program P2P semakin inklusif dan mampu menjangkau berbagai elemen masyarakat.
Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, saat memaparkan hasil pelaksanaan sekaligus evaluasi Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 pada Rapat Evaluasi P2P di Aula Amin Abdullah, Rabu (17/6/2026)
Meski demikian, Fadjri mengakui masih terdapat sejumlah peserta yang tidak dapat mengikuti tahapan diskusi tatap muka. Berdasarkan laporan Bawaslu Kabupaten/Kota, ketidakhadiran peserta disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya kondisi kesehatan, tugas kedinasan yang tidak dapat ditinggalkan, serta peserta dari kalangan mahasiswa yang sedang mengikuti ujian akademik. Temuan tersebut, menurutnya, akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan pola pelaksanaan P2P agar ke depan tingkat partisipasi peserta dapat semakin meningkat.
"Tujuan Pendidikan Pengawas Partisipatif bukan sekadar menghadirkan peserta dalam proses pembelajaran. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana setelah mengikuti pendidikan, para alumni mampu membentuk kelompok-kelompok pengawasan di lingkungannya, menjadi mitra Bawaslu, serta mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan pemilu dan pemilihan," tegas Fadjri.
Di akhir penyampaiannya, Fadjri juga meminta Bawaslu Kabupaten/Kota untuk terus mengoptimalkan pelaksanaan program pencegahan, termasuk pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, pengawasan data partai politik, pengembangan Pojok Pengawasan, serta pembentukan Kampung Pengawasan Partisipatif. Ia berharap seluruh masukan dari jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota maupun perwakilan peserta P2P dapat dirumuskan menjadi rekomendasi yang akan disampaikan kepada Bawaslu RI sebagai bahan penyempurnaan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif pada tahun-tahun berikutnya.
Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif