Melalui Mars Bawaslu, Bawaslu Provinsi Gorontalo Tegaskan Komitmen Pengawasan Berintegritas
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, bersama jajaran sekretariat memperdengarkan dan menyanyikan lagu Mars Bawaslu di lingkungan Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rabu (10/06/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu RI yang mengatur kewajiban memperdengarkan dan/atau menyanyikan Mars Bawaslu setiap hari Rabu pukul 10.00 waktu setempat.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung secara khidmat dengan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun semangat kebersamaan, memperkuat jiwa korsa, serta meningkatkan rasa memiliki terhadap lembaga Badan Pengawas Pemilihan Umum.
Moh. Fadjri Arsyad menyampaikan bahwa menyanyikan Mars Bawaslu bukan sekadar rutinitas seremonial, melainkan momentum untuk meneguhkan komitmen seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan secara profesional dan berintegritas.
“Melalui Mars Bawaslu, kita diingatkan kembali akan nilai-nilai pengabdian, integritas, dan tanggung jawab yang harus terus dijaga oleh seluruh insan Bawaslu dalam mengawal demokrasi,” ujar Fadjri.
Ia menambahkan, pelaksanaan kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk memperkuat soliditas internal di lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo. Dengan semangat yang terkandung dalam Mars Bawaslu, seluruh pegawai diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja serta menjaga kekompakan dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas pengawasan pemilu dan pemilihan.
Kegiatan menyanyikan Mars Bawaslu merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap hari Rabu sesuai ketentuan yang diterbitkan Bawaslu RI. Melalui implementasi kebijakan tersebut, Bawaslu berupaya menumbuhkan semangat kebangsaan, loyalitas terhadap lembaga, serta meningkatkan motivasi kerja seluruh pegawai dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif