MATANGKAN PERSIAPAN SKPP DASAR 2021: BAWASLU PROVINSI BERKOORDINASI BERSAMA KESBANGPOL PROVINSI GORONTALO
|
Bawaslu Provinsi Gorontalo, Dalam rangka mematangkan persiapan pelaksanaan SKPP Dasar 2021 di Provinsi Gorontalo yang akan dilaksanakan pada bulan Juli 2021 sebagaimana jadwal dari Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Gorontalo bersama Bawaslu Kabupaten/Kota yang menjadi titik pelaksana SKPP yaitu Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara dan Kota Gorontalo melakukan koordinasi ke Kantor Kesbangpol Provinsi Gorontalo. Kamis (24/06/2021).
Rombongan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota diterima langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Bapak Muhamad Ali Imran Bali, S. IP, M. Si. Hadir langsung Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo J. Umar dan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Rahmad Katon Mohi selaku Koordivisi Pengawasan, serta didampingi oleh Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Ferdy Rus Modanggu.
Dalam pertemuan tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo menyampaikan maksud dan tujuan koordinasi terkait dengan rencana pelaksanaan kegiatan SKPP Dasar 2021 yang akan dilaksanakan pada bulan Juli 2021 oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Kabupaten/Kota yang sampai dengan saat ini masih dalam masa pandemic COVID-19.
Menanggapi hal tersebut Kepala Badan Kesbangpol Provinsi menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan SKPP tersebut, memperhatikan ketentuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM) menerapkan Protokol Kesehatan, peserta dilakukan swab antigen serta kapasitas peserta dalam ruangan maksimal 20% dari kapasitas ruangan yang digunakan. Juga memperhatikan perkembangan kondisi dan himbauan pemerintah daerah terhadap pengendalian penyebaran Covid 19.
Ditambahkan bahwa sebelum pelaksanaan kegiatan Bawaslu Provinsi Gorontalo menyampaikan surat permohonan rekomendasi/izin pelaksanaan kegiatan yang dilampiri dengan Term Of Reference (TOR) Kegiatan SKPP Dasar Tahun 2021.

