Lismawy Ibrahim Tekankan Kejujuran Pengisian SAQ sebagai Dasar Perbaikan Keterbukaan Informasi Publik
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Lismawy Ibrahim, menekankan pentingnya kejujuran dalam pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) sebagai bagian dari Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026. Pesan tersebut disampaikannya saat memberikan arahan pada kegiatan Evaluasi Pengisian SAQ yang diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (2/6/2026).
Dalam sambutannya, Lismawy mengajak seluruh peserta untuk tetap menjaga semangat dan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai pengawas pemilu. Menurutnya, pelaksanaan Monev KIP merupakan bagian dari tanggung jawab kelembagaan yang harus dijalankan secara sungguh-sungguh guna meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu.
Lismawy menjelaskan bahwa pengisian SAQ hendaknya dilakukan berdasarkan kondisi yang sebenarnya. Dengan jawaban yang jujur dan objektif, Bawaslu dapat mengetahui berbagai kelebihan yang perlu dipertahankan serta kekurangan yang harus segera diperbaiki dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik.
“Yang paling penting dalam proses ini adalah menjawab dengan sebenar-benarnya. Dari jawaban yang jujur kita bisa melihat apa yang menjadi kekurangan dan kelebihan kita. Hal itu akan menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan pada masa yang akan datang,” ujar Lismawy.
Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Lismawy Ibrahim saat Kegiatan Evaluasi Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (2/6/2026)
Menurutnya, hasil evaluasi yang diperoleh melalui SAQ tidak semata-mata digunakan untuk kepentingan penilaian, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menyusun langkah perbaikan yang berkelanjutan. Dengan demikian, setiap kekurangan yang ditemukan dapat menjadi dasar penyempurnaan tata kelola keterbukaan informasi publik pada tahun-tahun berikutnya.
Lismawy berharap seluruh peserta dapat mengikuti proses evaluasi dengan penuh tanggung jawab dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik di masing-masing daerah. Ia menegaskan bahwa keberhasilan keterbukaan informasi publik merupakan cerminan komitmen lembaga dalam memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.
“Saya berharap bapak dan ibu dapat melaksanakan proses ini dengan sebaik-baiknya sehingga tujuan yang kita harapkan bersama dapat tercapai. Tetap semangat menjaga kualitas kita sebagai pengawas pemilu di Provinsi Gorontalo dan kabupaten/kota,” pungkasnya.
Melalui evaluasi pengisian SAQ tersebut, Bawaslu Provinsi Gorontalo terus mendorong penguatan budaya keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan dipercaya masyarakat.
Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif