Lompat ke isi utama

Berita

Lismawy Ibrahim: PPID Harus Menjadi Garda Terdepan dalam Menjamin Hak Masyarakat atas Informasi

Lismawy Ibrahim

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Lismawy Ibrahim, saat menghadiri kegiatan Peningkatan Peran PPID Pelaksana dalam Pemenuhan Hak Informasi Masyarakat, Rabu (17/6/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Lismawy Ibrahim, menegaskan bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memiliki peran strategis dalam menjamin terpenuhinya hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan Peningkatan Peran PPID Pelaksana dalam Pemenuhan Hak Informasi Masyarakat yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Gorontalo secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (17/6/2026).

Lismawy mengatakan, pelaksanaan evaluasi keterbukaan informasi publik tidak boleh dipandang sekadar sebagai pemenuhan administrasi ataupun penilaian semata. Lebih dari itu, proses tersebut merupakan momentum bagi seluruh jajaran Bawaslu untuk memperkuat tata kelola pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Menurut Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Gorontalo tersebut, keberhasilan meraih predikat Informatif harus dibangun melalui sinergi antara Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, serta Komisi Informasi Provinsi Gorontalo. Oleh karena itu, setiap PPID Pelaksana perlu memastikan seluruh dokumen pendukung, mekanisme pelayanan informasi, hingga pengelolaan dokumentasi telah sesuai dengan indikator penilaian keterbukaan informasi publik.

PPID

Kegiatan Peningkatan Peran PPID Pelaksana dalam Pemenuhan Hak Informasi Masyarakat, Rabu (17/6/2026)

"Kegiatan ini menjadi kesempatan yang sangat baik bagi seluruh PPID Pelaksana untuk memperkuat pemahaman terhadap indikator penilaian keterbukaan informasi publik. Kami berharap seluruh masukan dari Komisi Informasi dapat menjadi bahan evaluasi sehingga kualitas pelayanan informasi di lingkungan Bawaslu terus meningkat," ujar Lismawy.

Ia juga mengapresiasi komitmen Komisi Informasi Provinsi Gorontalo yang terus memberikan pendampingan kepada Bawaslu selama proses penilaian berlangsung. Menurutnya, komunikasi yang terbuka antara kedua lembaga menjadi faktor penting dalam menyamakan persepsi serta menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi selama tahapan evaluasi.

Lismawy berharap seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota memanfaatkan momentum masa sanggah hingga pelaksanaan visitasi sebagai kesempatan untuk melakukan penyempurnaan terhadap aspek-aspek yang masih perlu ditingkatkan. Dengan persiapan yang matang dan kerja sama yang solid, ia optimistis Bawaslu Provinsi Gorontalo beserta jajaran Kabupaten/Kota mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle