Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo Ikuti Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Hibah Non Pemilihan

Sosialisasi

Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Hibah Non Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (17/6/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan tertib administrasi, Bawaslu Provinsi Gorontalo mengikuti Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Hibah Non Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran yang membidangi pengelolaan keuangan di lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo sebagai bagian dari penguatan kapasitas dalam pengelolaan hibah non pemilihan.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pedoman pengelolaan hibah non pemilihan agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu RI menekankan pentingnya pengelolaan dana hibah yang dilakukan secara efektif, efisien, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan, sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu di daerah.

Dalam pelaksanaannya, peserta memperoleh penjelasan mengenai mekanisme perencanaan, penyaluran, penggunaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban hibah non pemilihan. Pedoman tersebut diharapkan menjadi acuan yang seragam bagi seluruh sekretariat Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam mengelola dana hibah yang bersumber dari pemerintah daerah.

Keikutsertaan Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan lembaga. Dengan memahami pedoman terbaru, pengelolaan hibah non pemilihan diharapkan dapat berjalan sesuai prinsip good governance serta meminimalisasi potensi kesalahan administrasi dalam setiap tahapan pengelolaannya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terwujudnya tata kelola keuangan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Penguatan kapasitas aparatur di bidang pengelolaan keuangan menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh proses administrasi hibah non pemilihan terlaksana secara tertib serta mampu mendukung efektivitas pelaksanaan tugas kelembagaan Bawaslu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle