Lakukan Sosialisasi Pengawasan, Rahmad : Mengharapkan Partisipasi Masyarakat Yang Efektif
|
Sebagai wujud implementasi Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 Bawaslu Provinsi Gorontalo melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif kepada masyarakat di RM. Orasawa Kabupaten Gorontalo Jumat (10/09/201)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 30 Peserta yang berasal dari berbagai unsur, yakni Pelajar /Mahasiswa, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Mahasiswa, Organisasi Kepemudaan, dan Organisasi Perempuan, Tokoh masyarakat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Kordiv Pengawasan Dan Hubal Rahmad Katon Mohi , serta Koordinator Bagian Pengawasan, Akreditas Pemilu Dan Data Informasi Iswan Maksum
Rahmad Mohi saat Membuka acara tersebut menyampaikan bahwa Sosialisasi pengawasan partisipatif mempunyai tujuan agar dapat meningkatkan partisipatif masyarakat yang efektif dan diharapkan turut andil dalam melakukan pengawasan baik pemilu maupun pilkada
"Keterlibatan masyarakat Gorontalo dalam setiap tahapan pemilu sangat penting dalam rangka mengawal proses demokrasi sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang amanah dan berkualitas", tandas Rahmad.
Sementara itu, Iswan Maksum mengharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif dapat memberikan kesadaran yang tinggi bagi masyarakat untuk melakukan pengawasan dalam mengawal proses demokrasi ke arah yang lebih baik sesuai dengan amanat undang-undang.
[caption id="attachment_4235" align="alignnone" width="300"]
Antusias Peserta sosialisasi pengawasan partisipatif masyarakat dengan tetap mematuhi prokes[/caption]