Koordinator Bagian Perencanaan, Keuangan dan BMN ikuti Rapat Pengendalian dan Pemantauan Pelaksanaan Program dan Kegiatan Bulan Juli T.A 2021
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo mengikuti penyelenggaraan Rapat Pengendalian dan Pemantauan Pelaksanaan Program dan Kegiatan Bulan Juli T.A 2021 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui aplikasi zoom, Senin (23/8/2021)
Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari yang dimulai dari tanggal 23 s/d 24 Agustus 2021 untuk Gorontalo terjadwalkan hari Ini tanggal 24 Agustus 2021 .
Dalam arahannya Koordinator Sub Bagian Monitoring dan Evaluasi Kinerja Program dan Anggaran Bawaslu RI Nerry Arryati, SS menyampaikan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan dan Peraturan Menteri Keuangan No. 22/PMK/K.02/2021 tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Anggaran atas Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga
Khusus untuk Bawaslu Provinsi Gorontalo diikuti oleh Pejabat Fungsional yang membidangi Perencanaan, Keuangan dan BMN Isna Makrun, S.AB bersama 1 (satu) orang staf Ibnu Lawani, S.Kom yang bertanggung jawab dalam menangani laporan Monitoring dan Evaluasi
Isna menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut, masing-masing Bawaslu Provinsi diminta menyiapkan paparan terkait realisasi anggaran, capaian kinerja program kegiatan Bulan Juli T.A 2021, kendala/hambatan, berserta langkah-langkah percepatan realisasi anggaran dan capaian kinerja program.