Lompat ke isi utama

Berita

Kolaborasi untuk Demokrasi, Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Desa Masiaga Teken MoU Pengawasan Partisipatif

MoU

Bawaslu Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Desa Masiaga saat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam kegiatan Fasilitasi Pemahaman Kepemiluan kepada Penyandang Disabilitas dan Pencanangan Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Masiaga, Kamis (2/7/2026)

Bone Bolango, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Bawaslu Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Desa Masiaga menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan partisipatif pada penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan Fasilitasi Pemahaman Kepemiluan kepada Penyandang Disabilitas dan Pencanangan Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Masiaga, Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (2/7/2026).

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, bersama Kepala Desa Masiaga, disaksikan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Moh. Fadjri Arsyad, John Hendri Purba, Lismawy Ibrahim, dan Wahyudin Akili, serta Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Kristina M. Udoki, tokoh masyarakat, penyandang disabilitas, dan masyarakat Desa Masiaga.

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, mengatakan penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan langkah awal untuk membangun sinergi antara Bawaslu dan pemerintah desa dalam mengembangkan budaya pengawasan partisipatif di tengah masyarakat. Menurutnya, pemerintah desa memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan pendidikan demokrasi sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawal setiap tahapan pemilu.

Kampung Pengawasan

Bawaslu Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Desa Masiaga saat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam kegiatan Fasilitasi Pemahaman Kepemiluan kepada Penyandang Disabilitas dan Pencanangan Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Masiaga, Kamis (2/7/2026)

"Kolaborasi ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan pengawasan yang tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu, tetapi juga melibatkan pemerintah desa dan masyarakat. Kami berharap Desa Masiaga mampu menjadi contoh dalam membangun budaya demokrasi yang partisipatif, berintegritas, dan bebas dari praktik politik uang," ujar Idris.

Melalui nota kesepahaman tersebut, Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Desa Masiaga sepakat memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan pendidikan kepemiluan, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan partisipatif, serta mendorong keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi.

Usai penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan pencanangan Kampung Pengawasan Partisipatif sebagai wujud implementasi kerja sama yang telah disepakati. Bawaslu Provinsi Gorontalo berharap sinergi dengan pemerintah desa dapat menjadi model kolaborasi dalam membangun pengawasan pemilu berbasis masyarakat yang dapat direplikasi di desa-desa lain di Provinsi Gorontalo.

Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle