Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Pimpin Langsung Rapat Review Penyusunan Renstra Bawaslu Provinsi Gorontalo 2020-2024

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Pimpin Langsung Rapat Review Penyusunan Renstra Bawaslu Provinsi Gorontalo 2020-2024
Bawaslu Provinsi Gorontalo , menggelar Rapat Internal Bersama jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo terkait penyusunan Rencana Strategis Bawaslu Provinsi Gorontalo guna persiapan menghadapi perhelatan pesta demokrasi Pemilu dan Pilkada Serentak pada tahun 2024 mendatang. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang Rapat Lantai III Bawaslu Provinsi Gorontalo , Selasa (15/06/2021) yang di Pimpin Oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, J. Umar, dalam kesempatan yang sama hadir juga dalam rapat tersebut Anggota Bawaslu Koordivisi SDM dan Organisasi, Rauf Ali, serta Pejabat Struktural , diantaranya Admira (Kabag Administrasi) , Ferdy (Kabag Pengawasan dan Humas), Yusnandar (Kabag Hukum dan Penyelesaian Sengketa) serta Kasubag SDM dan Kasubag Pengawasan dan Datin. Dalam rapat tersebut, J.Umar menyampaikan Arahannya kepada Forum Rapat dan Tim Penyusun Renstra untuk kiranya dilakukan penyusunan Renstra secara bersama-sama dan dapat diselesaikan dengan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapakan bawaslu RI. Selain itu dirinya juga memberikan koreksi dan menambahkan beberapa hal, diantaranya bahwa gambaran renstra Bawaslu Provinsi Gorontalo perlu ada beberapa perubahan, terutama kaitannya dengan gambaran kondisi umum yang lebih banyak menguraikan terkait dengan kondisi local, serta sistematika penulisan Renstra perlu di koreksi kembali dan disesuaikan kontekstualitasnya dengan perubahan regulasi yang ada di Perbawaslu maupun peraturan lainnya yang berkaitan guna menyempurnaan penyusunan Renstra Bawaslu Provinsi Gorontalo. Dalam kesempatan tersebut juga diakhir sesi, Ketua Bawaslu, J. Umar mengusulkan dalam forum Rapat untuk dibentuk tim kecil untuk efektifitas dalam rangka untuk menyusun dan mengoreksi terkait dengan kesesuain penulisan Renstra dengan sistematika dan _gaiden_ yang telah ditentukkan oleh Bawaslu RI. Tutup Beliau. Sementara , dalam kesempatan yang juga Kepala Bagian Administrasi, Admira, menambahkan pernyataan bahwa penyusanan Renstra Bawaslu Provinsi Gorontalo ini telah berlangsung sejak Bulan Mei 2021 dan telah dibuatkan tim khusus dari masing-masing bagian. Mengutip dari pernyataan beliau, bahwa “Renstra Bawaslu Provinsi adalah perencanaan yang disusun untuk kinerja Bawaslu Provinsi Gorontalo selama periode 5 tahun kedepan. Ini memuat tujuan, sasaran, strategi, dan kebijakan program kegiatan Bawaslu.” kata Admira. Rapat ini berlangsung dari Pukul 09:00 Hingga Pukul 12.10 dan hasil kerja penyusunan Renstra akan di Bahas dalam rapat berikutnya, Penyusunan Renstra ini Sesuai dengan instruksi Bawaslu RI kepada seluruh Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo agar segera menyusun rencana strategis (renstra) bagi Bawaslu Kabupaten/Kota dengan berpedoman pada Peraturan Bawaslu Nomor 6 tahun 2021 tentang Rencana Strategis Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2020-2024 dan surat keputusan ketua Bawaslu RI nomor 0097.A/PR.00.02/K1/03/2021 tentang tata cara penyusunan Rencana Strategis Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Tahun 2020-2024.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle