Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo menghadiri Rapat Sosialisasi Pelaporan LHKASN Tahun 2020.
|
Rapat Sosialisasi Pelaporan dan Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Tahun 2020 di Lingkungan Bawaslu Provinsi, yang dilaksanakan Biro Perencanaan dan Organisasi, Bagian Organisasi dan Fasilitasi Reformasi Birokrasi Sekretariat Jenderal Bawaslu RI, dibuka secara resmi Anggota Bawaslu RI Fritz Edwar Siregar, di Hotel Kristal Jakarta Selatan, Rabu 21 April 2021.
Dalam Laporannya Koordinator Fasilitasi Reformasi Birokrasi Sekretariat Jenderal Bawaslu RI Abdul Rahman Mansur menyampaikan apreasiasi kepada Bawaslu Provinsi dan Kabupten/Kota yang sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Tahun 2020 seratus persen, harapannya agar penyampaian LHKASN bagi seluruh aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota juga bisa mencampai seratus persen, itulah pentingnya kegiatan ini dilaksanakan, tandasnya.
Selanjutnya Anggota Bawaslu RI Fritz Edwar Siregar, dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal terkait dengan pentingnya kegiatan sosialisasi pelaporan LHKASN yang pada pokoknya; pertama bahwa Bawaslu sebagai Lembaga pemerintah, tentu harus patuh pada ketentuan yang berlaku di lingkungan pemerintah yang salah satunya adalah penyampaian LHKASN; yang kedua, bahwa terkait dengan penyampaian LHKASN ini adalah upaya Bawaslu untuk melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan wewenang pejabat negara dan aparatur birokrasi di lingkungan Bawaslu; dan yang ketiga, hal ini adalah upaya Bawaslu dalam melakukan reformasi birokrasi, menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di wilayah Bawaslu, Bawaslu Provinsi hingga Bawaslu Kabupaten/kota.
Kesadaran dan integritas ASN di lingkungan Bawaslu dalam melaksanakan tugas selaku aparatur penyelenggara Negara harus terus ditingkatkan sebagaimana yang sudah diamanatkan pemerintah, demi terwujudnya lembaga yang bersih dan bebas korupsi di seluruh Bawasu Provinsi dan Kabupaten/Kota. Hal tersebut juga ditegaskan oleh narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) bapak Gempang Harjono dan Afif.