Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo: Kampung Pengawasan Jadi Benteng Cegah Politik Uang dan Tingkatkan

Idris Usuli

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, saat memberikan sambutan pada kegiatan Fasilitasi Pemahaman Kepemiluan kepada Penyandang Disabilitas dan Pencanangan Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Masiaga, Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (2/7/2026)

Bone Bolango, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, menegaskan bahwa pencanangan Kampung Pengawasan Partisipatif merupakan langkah nyata untuk memperkuat pengawasan pemilu berbasis masyarakat sekaligus mencegah praktik politik uang. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada kegiatan Fasilitasi Pemahaman Kepemiluan kepada Penyandang Disabilitas dan Pencanangan Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Masiaga, Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (2/7/2026).

Idris menjelaskan, gagasan Kampung Pengawasan bukanlah hal baru. Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Bone Bolango telah menginisiasi kampung antipolitik uang pada pelaksanaan pemilu dan pemilihan. Menurutnya, pengalaman tersebut menjadi dasar bagi Bawaslu Provinsi Gorontalo untuk terus memperluas gerakan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.

"Pencanangan Kampung Pengawasan ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk mencegah terjadinya pelanggaran, khususnya politik uang. Kami berharap komitmen yang dibangun hari ini tidak berhenti pada saat pencanangan, tetapi terus dijaga dan diperkuat bersama masyarakat, Bawaslu, dan KPU dalam setiap pelaksanaan pemilu maupun pemilihan," ujar Idris.

Kampung Pengawasan

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, saat memberikan sambutan pada kegiatan Fasilitasi Pemahaman Kepemiluan kepada Penyandang Disabilitas dan Pencanangan Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Masiaga, Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (2/7/2026)

Selain pencanangan Kampung Pengawasan, Idris mengatakan Bawaslu juga terus memperluas edukasi kepemiluan kepada berbagai kelompok masyarakat. Salah satunya adalah penyandang disabilitas yang dinilai memiliki hak politik yang sama dan perlu mendapatkan akses informasi kepemiluan secara memadai.

"Penyandang disabilitas merupakan salah satu kelompok yang harus terus kita sentuh melalui pendidikan kepemiluan. Selain itu, kami juga menjangkau kelompok petani, nelayan, dan masyarakat di wilayah terpencil agar seluruh warga memiliki pemahaman yang sama tentang pentingnya demokrasi dan pengawasan partisipatif," katanya.

Ia berharap upaya tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPRD Provinsi Gorontalo, sehingga program pendidikan kepemiluan dan pengawasan partisipatif dapat terus berlanjut serta menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat.

Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle