Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli Bersama Komisi Informasi Monitoring Keterbukaan Informasi di Boalemo, Targetkan Predikat Informatif

Idris Usuli

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, bersama Ketua Komisi Informasi Daerah (KID) Provinsi Gorontalo, Idris Kunte, melakukan monitoring keterbukaan informasi publik di Bawaslu Kabupaten Boalemo, Selasa (14/04/2026)

Boalemo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo — Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, bersama Ketua Komisi Informasi Daerah (KID) Provinsi Gorontalo, Idris Kunte, melakukan monitoring keterbukaan informasi publik di Bawaslu Kabupaten Boalemo, Selasa (14/04/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan kesiapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam menghadapi penilaian keterbukaan informasi oleh KID Provinsi Gorontalo.

Kunjungan tim Bawaslu Provinsi Gorontalo tersebut diterima langsung oleh Ketua, Anggota, serta jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Boalemo. Momentum monitoring ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-18 Bawaslu RI yang tengah dilaksanakan oleh Bawaslu Boalemo.

Dalam arahannya, Idris Usuli menegaskan bahwa monitoring dilakukan sebagai tahapan awal sebelum penilaian resmi oleh Komisi Informasi Daerah. Ia mengingatkan agar seluruh proses pengisian data dilakukan secara cermat melalui mekanisme yang telah disediakan. “Dalam rangka monitoring keterbukaan informasi publik, sebelum adanya penilaian oleh KID, kita harus melalui tahapan, termasuk pengisian melalui link yang telah disiapkan serta memastikan kembali data yang akan dikirimkan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kelengkapan data pemohon informasi, baik dari individu maupun lembaga. “Diharapkan kabupaten/kota dapat menambahkan data diri pemohon, misalnya apakah berasal dari pribadi atau lembaga, sehingga pengelolaan informasi menjadi lebih tertib dan akuntabel,” tambah Idris Usuli.

KIP

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, bersama Ketua Komisi Informasi Daerah (KID) Provinsi Gorontalo, Idris Kunte, melakukan monitoring keterbukaan informasi publik di Bawaslu Kabupaten Boalemo, Selasa (14/04/2026)

Sementara itu, Ketua KID Provinsi Gorontalo, Idris Kunte, memberikan asistensi terkait mekanisme penilaian keterbukaan informasi. Ia menjelaskan bahwa terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui, mulai dari pengisian data hingga visitasi lapangan. “Target waktu biasanya sekitar tiga bulan, dan kami harapkan pada Juni seluruh tahapan sudah selesai. Jika nilai mencapai 80, maka sudah menuju kategori informatif, sedangkan di bawah 60 dinilai tidak informatif,” jelasnya.

Ia juga menguraikan bahwa indikator penilaian mencakup 175 item, serta menekankan pentingnya komitmen PPID di tingkat kabupaten/kota. “Tahapan selanjutnya adalah visitasi untuk mencocokkan data yang masuk, dilanjutkan dengan presentasi hasil kajian. Kami juga ingin melihat langsung sarana prasarana seperti ruang layanan, visi misi, struktur, hingga aksesibilitas bagi disabilitas,” ungkap Idris Kunte.

Dalam kesempatan yang sama, Idris Usuli turut menyampaikan capaian Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam momentum HUT ke-18 Bawaslu RI. Ia menyebutkan bahwa Bawaslu Gorontalo berhasil meraih 12 penghargaan sepanjang tahun 2026. “Mudah-mudahan di usia ke-18 ini Bawaslu semakin dewasa dalam menghadapi tantangan ke depan dan menjadi lebih baik lagi, termasuk mendorong PPID agar mencapai predikat informatif,” pungkasnya.

Penulis/Foto: Adityo
Editor: Fitri/Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle