Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Dorong Pembentukan UKM dan Kesiapan PPID di Bawaslu Gorontalo Utara

Idris Usuli

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, saat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa (09/06/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, mendorong percepatan pembentukan Unit Kerja Mandiri (UKM) di Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara saat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa (09/06/2026). Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pemenuhan sarana dan prasarana sebagai penunjang utama kinerja kelembagaan.

Dalam arahannya kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Idris menyampaikan bahwa keberadaan Unit Kerja Mandiri merupakan langkah strategis dalam memperkuat kemandirian dan efektivitas kerja lembaga pengawas pemilu di daerah. Menurutnya, penguatan kelembagaan harus terus dilakukan agar pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan dapat berjalan lebih optimal.

“Pembentukan Unit Kerja Mandiri perlu menjadi perhatian bersama karena menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat kelembagaan Bawaslu di daerah. Dukungan sarana dan prasarana yang memadai juga harus terus diupayakan untuk menunjang pelaksanaan tugas secara maksimal,” ujar Idris.

Monev Dana Hibah

Bawaslu Provinsi Gorontalo saat melakukan kunjungan kerja dan monitoring di Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa (09/06/2026)

Selain membahas penguatan kelembagaan, Idris juga mengingatkan jajaran Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara terkait kesiapan menghadapi penilaian keterbukaan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Ia menegaskan bahwa aspek pelayanan informasi publik menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kualitas tata kelola lembaga.

Menurut Idris, dalam waktu dekat akan dilaksanakan visitasi oleh tim gabungan dari Komisi Informasi Provinsi Gorontalo dan Bawaslu Provinsi Gorontalo. Oleh karena itu, seluruh dokumen pendukung, layanan informasi, serta kelengkapan administrasi PPID harus dipersiapkan dengan baik agar mampu memenuhi standar keterbukaan informasi publik.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, Idris berharap Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara dapat terus meningkatkan kualitas kelembagaan, baik dari sisi penguatan organisasi maupun pelayanan informasi publik, sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas pengawasan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Penulis/Foto: Humas Bws Gorut
Editor: Fitri & Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle