Kepala Sekretariat Serahkan SK Non PNS di Lingkungan Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo
|
Menindaklanjuti Hasil Evaluasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) di Lingkungan Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, dilaksanakan pembinaan yang dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kerja dan Penyerahan Surat Keputusan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo di Ruang Rapat Lantai III Bawaslu Provinsi Gorontalo pada Senin, (11/01/2021).
[caption id="attachment_2896" align="alignnone" width="2560"]
Rapat pembinaan yang dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kerja dan Penyerahan Surat Keputusan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo di Ruang Rapat Lantai III Bawaslu Provinsi Gorontalo pada Senin, (11/01/2021). Foto: Armin Nur[/caption]
Dalam arahannya Nikson Entengo, S.IP, M.Si mengatakan bahwa pelaksanaan penandatanganan kontrak kerja dan pakta Integritas tersebut merupakan rangkaian dari hasil evaluasi PPNPNS sebagaimana tertuang dalam surat Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia nomor: 2034/Bawaslu/SJ/KP.04.00/XII/2020.
Nikson menambahkan bahwa terkait dengan regulasi peraturan pemerintah tentang manajemen aparatur sipil Negara (ASN) yang pada nantinya ditahun 2023 ada dua katogeri yakni kategori ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( P3K ), kelembagaan Bawaslu hingga saat ini dari segi evaluasi telah menerapkan sistem CAT bahkan penguatan kapasitas menurutnya sudah menghampiri sistem atau kinerja (P3K).
[caption id="attachment_2899" align="alignnone" width="2560"]
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Nikson Entengo di Dampingi Oleh Kabag Admistrasi Admira Wantogia dan Koordinator SDM Sitiyanti S. Pakaya Saat Memberikan Arahan Terkait dengan Pembinaan PPNPNS Serta Dirangkaikan Dengan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Serta Penyerahan Surat Keputasan Bagi PPNPNS di Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Pada Senin, (11/01/2021). Foto: Armin Nur[/caption]
Nikson juga mengapresiasi kinerja PPNPNS yang telah memberikan kontribusi dalam menjalankan tugas dan fungsinya selama tahun 2020, Nikson juga meminta kepada 13 PPNPNS yang ada di Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo untuk menjalankan tugasnya sebagaimana tertuang dalam penandatanganan kontrak kerja dan pakta Integritas.
Nikson juga berharap kepada seluruh PPNPNS dan tenaga pendukung lainya perlunya menjalankan kerja yang baik serta menerapkan kedisiplinan, di tahun 2021 tersebut kiranya ditingkatkan tugas pokok dan fungsi sesuai bidang masing-masing.

Rapat pembinaan yang dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kerja dan Penyerahan Surat Keputusan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo di Ruang Rapat Lantai III Bawaslu Provinsi Gorontalo pada Senin, (11/01/2021). Foto: Armin Nur[/caption]
Dalam arahannya Nikson Entengo, S.IP, M.Si mengatakan bahwa pelaksanaan penandatanganan kontrak kerja dan pakta Integritas tersebut merupakan rangkaian dari hasil evaluasi PPNPNS sebagaimana tertuang dalam surat Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia nomor: 2034/Bawaslu/SJ/KP.04.00/XII/2020.
Nikson menambahkan bahwa terkait dengan regulasi peraturan pemerintah tentang manajemen aparatur sipil Negara (ASN) yang pada nantinya ditahun 2023 ada dua katogeri yakni kategori ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( P3K ), kelembagaan Bawaslu hingga saat ini dari segi evaluasi telah menerapkan sistem CAT bahkan penguatan kapasitas menurutnya sudah menghampiri sistem atau kinerja (P3K).
[caption id="attachment_2899" align="alignnone" width="2560"]
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Nikson Entengo di Dampingi Oleh Kabag Admistrasi Admira Wantogia dan Koordinator SDM Sitiyanti S. Pakaya Saat Memberikan Arahan Terkait dengan Pembinaan PPNPNS Serta Dirangkaikan Dengan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Serta Penyerahan Surat Keputasan Bagi PPNPNS di Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Pada Senin, (11/01/2021). Foto: Armin Nur[/caption]
Nikson juga mengapresiasi kinerja PPNPNS yang telah memberikan kontribusi dalam menjalankan tugas dan fungsinya selama tahun 2020, Nikson juga meminta kepada 13 PPNPNS yang ada di Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo untuk menjalankan tugasnya sebagaimana tertuang dalam penandatanganan kontrak kerja dan pakta Integritas.
Nikson juga berharap kepada seluruh PPNPNS dan tenaga pendukung lainya perlunya menjalankan kerja yang baik serta menerapkan kedisiplinan, di tahun 2021 tersebut kiranya ditingkatkan tugas pokok dan fungsi sesuai bidang masing-masing.
