Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Transparansi Anggaran, Lismawy Ibrahim dan John Hendri Purba Monitoring Dana Hibah Pemilihan 2024 di Boalemo

Monev Dana Hibah

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Lismawy Ibrahim dan John Hendri Purba, didampingi Pejabat Fungsional, saat melaksanakan monev pengelolaan Keuangan Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024 di Bawaslu Kabupaten Boalemo, Selasa (09/06/2026)

Boalemo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Lismawy Ibrahim dan John Hendri Purba, didampingi Pejabat Fungsional, melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) pengelolaan Keuangan Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024 di Bawaslu Kabupaten Boalemo, Selasa (09/06/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan pengelolaan dana hibah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tim Bawaslu Provinsi Gorontalo diterima langsung oleh Kepala Sekretariat bersama staf Bawaslu Kabupaten Boalemo. Pertemuan tersebut menjadi sarana koordinasi untuk mengevaluasi perkembangan pengelolaan Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024 sekaligus membahas berbagai tindak lanjut administrasi yang masih perlu diselesaikan.

Dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi, tim melakukan penelaahan terhadap dokumen pengelolaan keuangan, progres penyelesaian administrasi, serta kelengkapan pertanggungjawaban anggaran. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses pengelolaan dana hibah dilaksanakan secara tertib, efektif, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Lismawy Ibrahim, menegaskan bahwa pengelolaan keuangan yang baik merupakan salah satu indikator penting dalam mendukung tata kelola kelembagaan yang profesional dan terpercaya. Oleh karena itu, setiap tahapan administrasi dan pertanggungjawaban anggaran harus dilaksanakan secara cermat dan sesuai ketentuan.

Monev Dana Hibah

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Lismawy Ibrahim dan John Hendri Purba, didampingi Pejabat Fungsional, saat melaksanakan monev pengelolaan Keuangan Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024 di Bawaslu Kabupaten Boalemo, Selasa (09/06/2026)

Sementara itu, John Hendri Purba menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi tidak hanya berfungsi sebagai sarana pengawasan, tetapi juga sebagai wadah pembinaan dan pendampingan kepada jajaran sekretariat dalam menyelesaikan berbagai tindak lanjut pengelolaan keuangan. Menurutnya, sinergi antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota menjadi faktor penting dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang akuntabel.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Bawaslu Provinsi Gorontalo terus berkomitmen memperkuat pengawasan internal serta mendorong penyelesaian pengelolaan Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024 secara tepat waktu, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga mendukung terwujudnya tata kelola keuangan yang berkualitas di lingkungan Bawaslu.

Penulis: Fitri
Foto: Tomy & Fadel
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle