Kasek Nikson Ikuti Sosialisasi PDM ASN di Lingkungan Bawaslu
|
Dalam rangka Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) ASN Tahun 2021, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo mengikuti Rapat Sosialisasi Pemutakhiran Data Mandiri dan Bimbingan Teknis Verifikator
Deputi Bidang Adminitrasi Bawaslu RI Ferdinand Eskol Tiar Sirait membuka sekaligus memberikan arahan pada Rapat Sosialisasi Pemutakhiran Data Mandiri di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum secara virtual, Rabu (1/9/2021)
Ferdinand menyampaikan kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 87 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Mandiri Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Non ASN secara Elektronik Tahun 2021
Ferdinand menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar seluruh ASN dapat melaksanakan PDM dengan benar sesuai waktu yang telah ditetapkan
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Nikson Entengo, S.IP, M.Si menyampaikan bahwa sosialisasi dilaksanakan 2 gelombang yaitu gelombang I tanggal 31 Agustus 2021 dan gelombang II tanggal 1 Spetember 2021 dengan pelaksanaan 2 sesi, untuk Bawaslu Provinsi Gorontalo sendiri dijadwalkan pada Sesi 1 tanggal 1 September 2021 Pukul 09.00 s.d 12.00 WIB
Hadir pada rapat secara virtual tersebut, BKN sebagai sarasumber, para Pejabat di Lingkungan Sekretariat Bawaslu RI, Kepala Sekretariat Panwaslih/Bawaslu Provinsi, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, dan Koordinator Sekretariat Panwaslih/ Bawaslu Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia